Penuhi Jaminan Sosial, Pelindo III Sabet Juara I Paritrana Award
Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:19 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mengucapkan selamat kepada Pelindo III yang telah mendapatkan juara 1 penghargaan Paritrana Award dari pemerintah. Harapan kami Pelindo III bisa menjadi contoh perusahaan yang berada di Jawa Timur dalam penerapan penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena pada saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi oleh BPJamsostek wilayah Jawa Timur baru mencapai 13% dari total tenaga kerja," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari mengucapkan selamat atas penghargaan yang didapatkan oleh Pelindo III. Menurutnya, Pelindo III merupakan salah satu perusahan platinum peserta BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak.
Ia berharap, dengan terpilihnya menjadi juara 1 semakin meningkatkan kinerja dari Pelindo III dan menjadikan mandatory untuk semua rekanan maupun proyek yang ada di Pelindo III untuk didaftarkan di BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak.
"Award ini juga diharapkan untuk bisa meningkatkan kepesertaan kepada anak perusahaan dan semua usaha yang dikelola oleh Pelindo III, untuk menjadi peserta kita," kata Galuh. (Baca juga: Demi Gaya Hidup, Gadis-gadis Belia Dijual untuk Layanan Seks )
Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.
Tak hanya itu, BPJamsostek juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan Paritrana Award. Tercatat, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari mengucapkan selamat atas penghargaan yang didapatkan oleh Pelindo III. Menurutnya, Pelindo III merupakan salah satu perusahan platinum peserta BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak.
Ia berharap, dengan terpilihnya menjadi juara 1 semakin meningkatkan kinerja dari Pelindo III dan menjadikan mandatory untuk semua rekanan maupun proyek yang ada di Pelindo III untuk didaftarkan di BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak.
"Award ini juga diharapkan untuk bisa meningkatkan kepesertaan kepada anak perusahaan dan semua usaha yang dikelola oleh Pelindo III, untuk menjadi peserta kita," kata Galuh. (Baca juga: Demi Gaya Hidup, Gadis-gadis Belia Dijual untuk Layanan Seks )
Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.
Tak hanya itu, BPJamsostek juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan Paritrana Award. Tercatat, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.
Lihat Juga :