Miris, Video Ayah Aniaya Anak Sendiri Viral di Manado
Kamis, 13 Agustus 2020 - 00:53 WIB
loading...
A
A
A
"Namun yang perlu saya dalami lagi, bagaimana proses kasus-kasus KDRT apalagi pada anak seperti ini, dilakukan dengan dikenai pasal perlindungan anak," kata Irma, Kamis (13/8/2020).
Mediasi atau musyawarah dalam kasus-kasus pada anak menurut dia tidak bisa dimaklumi. Anak-anak harus dilindungi dan perhatikan Mental korban (anak di bawah umur).
"Saya dari TRCPPAI Provinsi Sulut sudah diberi kuasa penuh oleh Ibu korban yang berada di Papua untuk menangani kasus ini. Ya saya tetap maju, saya mau diproses. Bukti rekaman pemukulan, pengancaman sudah ada. Saya proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kata damai, Saya akan buat laporan dengan wali korban ke Polres manado," ujar Irma.
Mediasi atau musyawarah dalam kasus-kasus pada anak menurut dia tidak bisa dimaklumi. Anak-anak harus dilindungi dan perhatikan Mental korban (anak di bawah umur).
"Saya dari TRCPPAI Provinsi Sulut sudah diberi kuasa penuh oleh Ibu korban yang berada di Papua untuk menangani kasus ini. Ya saya tetap maju, saya mau diproses. Bukti rekaman pemukulan, pengancaman sudah ada. Saya proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kata damai, Saya akan buat laporan dengan wali korban ke Polres manado," ujar Irma.
(awd)
Lihat Juga :