Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan
Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:57 WIB
loading...
A
A
A
Temmangnganro menceritakan, selama ini Iptu AM diduga memanfaatkan posisinya selama enam tahun menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, beberapa warga banyak yang mengeluh dan resah atas perbuatan pria 46 tahun itu.
"Kalo tidak salah enam tahun di tipikor, di sini dia (AM) merajalela toh. Banyak orang yang resah, ditakut-takuti. Yah kontraktorlah, kadis-kadis lah, kepala desa. Ini kata masyarakat yang kami dengarkan, makanya kami sudah berusaha meredam, tapi karena sudah kelewat, dilapor lah dia," tuturnya.
Iptu AM sendiri sudah dimutasi ke Polda Sulsel, sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum. Dijelaskan Temmangnganro selama berkarir di Selayar, Iptu AM banyak memegang posisi penting, di antaranya Kapolsek Takabonerate, Kanit Tipidkor, sampai Kasat Reskrim.
Baca juga: Dilapor Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan
"Waktu jadi Kasat Reskrim, yang bersangkutan ini jarang masuk kantor. Alasannya sakit. Cukup lama itu tidak masuk. Kaur Urbin yang gantikan. Kita mau klarifikasi bingung juga," imbuh perwira polisi berpangkat dua bunga ini.
Sementara pelaporan pelanggaran lingkungan, dijelaskan Temmangnganro berawal dari informasi petugas HPT yang resah dengan keberadaan Villa yang disebut-sebut milik Iptu AM. Setelah dicek ternyata memang milik oknum polisi tersebut.
"Kalau dia membangun villa di hutan produksi terbatas kan melanggar. Apalagi menebang pohon untuk bangun Villa, tidak boleh. Dan itu ada saksi-saksinya juga, empat orang saksi. Tukangnya mengaku villa itu punyanya pak AM," paparnya.
"Kalo tidak salah enam tahun di tipikor, di sini dia (AM) merajalela toh. Banyak orang yang resah, ditakut-takuti. Yah kontraktorlah, kadis-kadis lah, kepala desa. Ini kata masyarakat yang kami dengarkan, makanya kami sudah berusaha meredam, tapi karena sudah kelewat, dilapor lah dia," tuturnya.
Iptu AM sendiri sudah dimutasi ke Polda Sulsel, sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum. Dijelaskan Temmangnganro selama berkarir di Selayar, Iptu AM banyak memegang posisi penting, di antaranya Kapolsek Takabonerate, Kanit Tipidkor, sampai Kasat Reskrim.
Baca juga: Dilapor Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan
"Waktu jadi Kasat Reskrim, yang bersangkutan ini jarang masuk kantor. Alasannya sakit. Cukup lama itu tidak masuk. Kaur Urbin yang gantikan. Kita mau klarifikasi bingung juga," imbuh perwira polisi berpangkat dua bunga ini.
Sementara pelaporan pelanggaran lingkungan, dijelaskan Temmangnganro berawal dari informasi petugas HPT yang resah dengan keberadaan Villa yang disebut-sebut milik Iptu AM. Setelah dicek ternyata memang milik oknum polisi tersebut.
"Kalau dia membangun villa di hutan produksi terbatas kan melanggar. Apalagi menebang pohon untuk bangun Villa, tidak boleh. Dan itu ada saksi-saksinya juga, empat orang saksi. Tukangnya mengaku villa itu punyanya pak AM," paparnya.
Lihat Juga :