Kabel Terancam Dipotong, APJATEL Keluhkan Mahalnya Tarif Sewa Utilitas di Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:09 WIB
loading...
A
A
A
Jika tak segera membayar sewa tersebut dan setelah mendapatkan surat peringatan ketiga, maka akan diproses oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jaringan yang dimiliki operator telekomunikasi akan ditertibkan atau diputus oleh Satpol PP Pemkot Surabaya. Sebagai informasi, saati ni Surat Peringatan pertama (SP1) telah dilayangkan oleh Pemkot Surabaya pada akhir Juli lalu ke hampir seluruh operator telekomunikasi.
Menanggapi rencana Pemkot Surabaya yang akan mengenakan tarif sewa dengan skema komersial, hak itu sangat disesalkan oleh Ketua Umum APJATEL, Muhammad Arif. Menurut Arif, operator telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL dan ATSI, bukan tak ingin mendukung program Pemkot Surabaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“APJATEL dan ATSI akan mendukung penuh program peningkatan PAD olehPemkot Surabaya. Namun skema harga yang diberikan oleh Pemkot Surabaya tak masuk akal. Saat ini telekomunikasi merupakan kebutuhan utama masyarakat. Sudah seperti listrik dan air. Terlebih lagi di saat pandemi COVID-19 seperti saat ini, di mana masyarakat diharuskan untuk beraktifitas dari rumah, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan belajar dari rumah atau School From Home (SFH). Telekomunikasi merupakan urat nadi perekonomian nasional,” ujar Arif.
“Kami meminta kepada Pemkot Surabaya agar jaringan Fibre Optic (FO) yang telah dibangun oleh penyelenggaran jaringan telekomunikasi diperlakukan sebagai infrastruktur vital seperti listrik dan air. Mana mungkin masyarakat Surabaya saat ini bisa menjalankan kegiatannya secara online, seperti melalui Zoom Webinar, Google Meeting dan Class dll, apabila tidak ada FO yang kami bangun di Kota Surabaya,” tegasnya.
Menurut Arif, rencana penerapan harga sewa lahan yang sangat tinggi kepada seluruh operator telekomunikasi tanpa dibarengi dengan adanya upaya dari Pemkot Surabaya untuk membuat ducting atau sarana terpadu utilitas untuk mendukung aktivitas operator telekomunikasi, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi rencana Pemkot Surabaya yang akan mengenakan tarif sewa dengan skema komersial, hak itu sangat disesalkan oleh Ketua Umum APJATEL, Muhammad Arif. Menurut Arif, operator telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL dan ATSI, bukan tak ingin mendukung program Pemkot Surabaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“APJATEL dan ATSI akan mendukung penuh program peningkatan PAD olehPemkot Surabaya. Namun skema harga yang diberikan oleh Pemkot Surabaya tak masuk akal. Saat ini telekomunikasi merupakan kebutuhan utama masyarakat. Sudah seperti listrik dan air. Terlebih lagi di saat pandemi COVID-19 seperti saat ini, di mana masyarakat diharuskan untuk beraktifitas dari rumah, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan belajar dari rumah atau School From Home (SFH). Telekomunikasi merupakan urat nadi perekonomian nasional,” ujar Arif.
“Kami meminta kepada Pemkot Surabaya agar jaringan Fibre Optic (FO) yang telah dibangun oleh penyelenggaran jaringan telekomunikasi diperlakukan sebagai infrastruktur vital seperti listrik dan air. Mana mungkin masyarakat Surabaya saat ini bisa menjalankan kegiatannya secara online, seperti melalui Zoom Webinar, Google Meeting dan Class dll, apabila tidak ada FO yang kami bangun di Kota Surabaya,” tegasnya.
Menurut Arif, rencana penerapan harga sewa lahan yang sangat tinggi kepada seluruh operator telekomunikasi tanpa dibarengi dengan adanya upaya dari Pemkot Surabaya untuk membuat ducting atau sarana terpadu utilitas untuk mendukung aktivitas operator telekomunikasi, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Lihat Juga :