Kabel Terancam Dipotong, APJATEL Keluhkan Mahalnya Tarif Sewa Utilitas di Surabaya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:09 WIB
loading...
Kabel Terancam Dipotong,...
Apjatel menyesalkan rencana Pemkot Surabaya yang akan mengenakan tarif sewa dengan skema pendekatan harga pasar (komersial), bukan menggunakan pendekatan NJOP. Foto/Apjatel
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya mengundang seluruh operator jaringan dan layanan telekomunikasi dalam rangka sosialisasi dan koordinasi atas penilaian sewa barang milik daerah yang telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada Jumat (7/8/2020) lalu.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya , Ikhsan, dan didampingi oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta dihadiri oleh operator jaringan dan layanan telekomunikasi yang juga merupakan anggota dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosisasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi ( APJATEL ) menyatakan bahwa Pemkot Surabaya bersikukuh tetap akan menerapkan harga sewa dengan pendekatan harga pasar (komersial). (Baca juga: Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga)

Harga sewa tidak menggunakan pendekatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap jaringan telekomunikasi yang melintas di seluruh wilayah Kota Surabaya. Lebih lanjut dalam presentasinya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Ikhsan S memberikan contoh di Jalan Raya Darmodi, di mana saat ini harga pasar tanah di Jalan Raya Darmo mencapai Rp30 juta per meter. (Baca juga: KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat)

Sehingga jika diasumsikan satu jaringan utilitas dimanfaatkan oleh 25 operator, maka Pemkot Surabaya akan mengenakan harga sewa sebesar Rp13.333 per meter setiap tahun untuk setiap operator. Jika operator telekomunikasi memiliki kabel di sepanjang jalan Raya Darmo sepanjang 4 km, artinya setiap operator harus membayar minimal Rp53 juta pertahun. Jumlah yang harus dibayar oleh operator ini akan jauh lebih tinggi lagi ketika mereka memiliki jaringan kabel di dua ruas jalan Raya Darmo untuk keperluan back up jaringan atau memiliki jaringan di wilayah lain di kota Surabaya.

Harga sewa utilitas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya akan berbeda-beda, tergantung harga nilai pasar di wilayah tersebut. Dalam sosialisasi yang dilakukan secara daring, Ikhsan juga menjelaskan bahwa operator telekomunikasi harus segera membayar sewa tersebut kepada Pemkot Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Iran Ancam Sistem Perizinan...
Iran Ancam Sistem Perizinan untuk Kabel Internet yang Melintasi Selat Hormuz
Hadirkan XL Ultra 5G+,...
Hadirkan XL Ultra 5G+, XLSmart Operasikan 1.000 BTS di Surabaya
Rekomendasi
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved