Indehoy dengan Istri Orang, Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Perzinaan
Selasa, 06 Februari 2024 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
”Perkara tersebut ancamannya 9 bulan jadi tidak dapat dilakukan tindakan upaya paksa seperti penahanan. Namun jika putusan pengadilan harus masuk kurungan maka tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Sebelumnya, AnggotaDPRDLampung Barat dari fraksi Partai Gerindra Suryadi dikabarkan digerebek warga saat tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya berinisial W. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (2/1/2024).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Umi menuturkan, usai diamankan warga, kedua pelaku tindak pidana perzinaan itu langsung diserahkan ke Polsek Sekincau.
Sebelumnya, AnggotaDPRDLampung Barat dari fraksi Partai Gerindra Suryadi dikabarkan digerebek warga saat tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya berinisial W. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (2/1/2024).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Umi menuturkan, usai diamankan warga, kedua pelaku tindak pidana perzinaan itu langsung diserahkan ke Polsek Sekincau.
(ams)
Lihat Juga :