Parah, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Sleman Hanya 50%

Jum'at, 22 Juni 2018 - 18:00 WIB
Parah, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Sleman Hanya 50%
Parah, Tingkat Kehadiran Anggota DPRD Sleman Hanya 50%
A A A
SLEMAN - Tingkat kehadiran anggota DPRD Sleman saat sidang rendah. Indikasinya kehadiran mereka rata-rata hanya 50% dari 50 jumlah anggota dewan. Terakhir dalam sidang rapat paripurna (rapur) nota pengantar keuangan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sleman 2017 tercatat yang tanda tangan ada 27 orang, tapi yang hadir dalam sidang hanya ada 19 orang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sleman Prasetyo Budi Utomo mengakui bahwa tingkat kehadiran dewan pada agenda sidang sangat rendah. Bukan hanya sidang paripurna, tapi juga sidang-sidang internal dewan, seperti sidang badan dan komisi. Rata-rata kehadiran mereka hanya 50%.

"Ini sudah terjadi sejak awal tahun ini, alasannya mereka menemui konstituen," kata Prasetyo seusai rapat paripurna nota pengantar keuangan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sleman 2017, Jumat (22/6/2018).

Sebagai tindak lanjut dari kondisi ini, kata Prasetyo, BK segera berkoordinasi dengan ketua fraksi. Jika tetap tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengeluarkan publikasi siapa saja nama-nama anggota dewan yang jarang masuk. "Ini akan menjadi tindakan akhir," ujarnya.

Menurut Prasetyo, meski menemui konstituen adalah hal penting, tapi sebagai anggota dewan harusnya tetap memprioritaskan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Bukan sebaliknya dengan alasan turun ke bawah, tugas utamanya malah terabaikan.

Hal yang sama diungkapkan wakil ketua DPRD Sleman Sukaptono. Dia meminta anggota dewan dapat meningkatkan kinerja. Di antaranya dengan menghadiri saat ada sidang maupun rapat, baik internal maupun dengan mitra kerja. "Meski ini tahun politik, tetapi kinerja tetap harus ditingkatkan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0773 seconds (0.1#10.140)