Posko COVID-19 di Perbatasan Tana Toraja-Enrekang Ditutup
Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:06 WIB
loading...
Aktivitas di Posko Satgas COVID-19 perbatasan Salubarani sebelum ditutup sementara. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Pemerintah kabupaten (kemkab) Tana Toraja menghentikan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 di Salubarani, perbatasan Tana Toraja-Enrekang.
Koordinator Media Center Satgas COVID-19, Berthy Mangontan mengatakan penghentian sementara aktivitas posko Satgas COVID-19 di perbatasan Salubarani berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor 3028/SATGAS.C-19/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 terkait penyampaian penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 di perbatasan Tana Toraja.
Baca juga: Pesawat Mendarat Perdana di Bandara Toraja
"Penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 Tana Toraja di perbatasan Tana Toraja ini mulai berlaku, Selasa, 11 Agustus 2020," ujar Berthy di Makale, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan, pascaditutupnya posko COVID-19 di perbatasan Salubarani itu, penanganan COVID-19 akan dimaksimalkan pada satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga RT dan dusun.Satgas tersebut diharapkan lebih maksimal dalam usaha memotong mata rantai dan deteksi dini penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing, melalui pemantauan dan pengawasan pendatang atau pelaku perjalanan.
Koordinator Media Center Satgas COVID-19, Berthy Mangontan mengatakan penghentian sementara aktivitas posko Satgas COVID-19 di perbatasan Salubarani berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor 3028/SATGAS.C-19/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 terkait penyampaian penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 di perbatasan Tana Toraja.
Baca juga: Pesawat Mendarat Perdana di Bandara Toraja
"Penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 Tana Toraja di perbatasan Tana Toraja ini mulai berlaku, Selasa, 11 Agustus 2020," ujar Berthy di Makale, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan, pascaditutupnya posko COVID-19 di perbatasan Salubarani itu, penanganan COVID-19 akan dimaksimalkan pada satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga RT dan dusun.Satgas tersebut diharapkan lebih maksimal dalam usaha memotong mata rantai dan deteksi dini penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing, melalui pemantauan dan pengawasan pendatang atau pelaku perjalanan.
Lihat Juga :