Posko COVID-19 di Perbatasan Tana Toraja-Enrekang Ditutup
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Pemerintah kabupaten (kemkab) Tana Toraja menghentikan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 di Salubarani, perbatasan Tana Toraja-Enrekang.
Koordinator Media Center Satgas COVID-19, Berthy Mangontan mengatakan penghentian sementara aktivitas posko Satgas COVID-19 di perbatasan Salubarani berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor 3028/SATGAS.C-19/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 terkait penyampaian penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 di perbatasan Tana Toraja.
"Penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 Tana Toraja di perbatasan Tana Toraja ini mulai berlaku, Selasa, 11 Agustus 2020," ujar Berthy di Makale, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan, pascaditutupnya posko COVID-19 di perbatasan Salubarani itu, penanganan COVID-19 akan dimaksimalkan pada satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga RT dan dusun.Satgas tersebut diharapkan lebih maksimal dalam usaha memotong mata rantai dan deteksi dini penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing, melalui pemantauan dan pengawasan pendatang atau pelaku perjalanan.
Begitu pula dengan camat selaku ketua Satgas COVID-19 kecamatan, agar lebih meningkatkan pemantauan pada Satgas COVID-19 kelurahan, desa, RT, hingga dusun. Serta secara masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada seluruh masyarakat. Satgas COVID-19 setiap tingkatan diminta tetap menjalin koordinasi dengan Polri, TNI, dan unsur masyarakat dalam usaha penanganan COVID-19.
"Satgas Covid-19 kelurahan/desa dan RT/dusun terus berkoordinasi dengan tim kesehatan Satgas COVID-19 di masing-masing puskesmas. Serta melaporkan setiap kejadian kepada Satgas COVID-19 kabupaten," ujarnya.
Koordinator Media Center Satgas COVID-19, Berthy Mangontan mengatakan penghentian sementara aktivitas posko Satgas COVID-19 di perbatasan Salubarani berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor 3028/SATGAS.C-19/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 terkait penyampaian penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 di perbatasan Tana Toraja.
"Penutupan sementara aktivitas Posko Satgas COVID-19 Tana Toraja di perbatasan Tana Toraja ini mulai berlaku, Selasa, 11 Agustus 2020," ujar Berthy di Makale, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan, pascaditutupnya posko COVID-19 di perbatasan Salubarani itu, penanganan COVID-19 akan dimaksimalkan pada satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga RT dan dusun.Satgas tersebut diharapkan lebih maksimal dalam usaha memotong mata rantai dan deteksi dini penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing, melalui pemantauan dan pengawasan pendatang atau pelaku perjalanan.
Begitu pula dengan camat selaku ketua Satgas COVID-19 kecamatan, agar lebih meningkatkan pemantauan pada Satgas COVID-19 kelurahan, desa, RT, hingga dusun. Serta secara masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada seluruh masyarakat. Satgas COVID-19 setiap tingkatan diminta tetap menjalin koordinasi dengan Polri, TNI, dan unsur masyarakat dalam usaha penanganan COVID-19.
"Satgas Covid-19 kelurahan/desa dan RT/dusun terus berkoordinasi dengan tim kesehatan Satgas COVID-19 di masing-masing puskesmas. Serta melaporkan setiap kejadian kepada Satgas COVID-19 kabupaten," ujarnya.
(luq)