Dituding Istana Sebagai Suara Partisan, Guru Besar UGM dan Unpad Tersinggung
Senin, 05 Februari 2024 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
"Maaf saya takut ada chaos pak, baru dari UGM bicara sudah banyak upaya penolakan. Saya cinta Indonesia cinta NKRI dan cinta UGM karena itu UGM mengingatkan alumnusnya dasarnya cuma itu," lanjutnya.
Baca juga: Sivitas Akademika Unpad Bandung Kritik Kualitas Demokrasi di Era Jokowi
Lebih jauh, Prof Koentjoro menjelaskan petisi Bulaksumur yang dibacakan beberapa waktu lalu dirumuskan secara serius melibatkan banyak pihak dan berbagai tokoh-tokoh penting UGM.
"Dan di UGM itu ada 250 orang merumuskan petisi Bulaksumur di situ ada debat hingga akhirnya ada tandatangan ada mantan dua rektor hingga wakil rektor hadir di acara itu, kami tidak main-main," terangnya.
Senada juga diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti. Ia juga merasa kecewa lantaraan dalam beberapa hal, Rumadi masih berupaya melakukan pembenaran atas pernyataan Ari Dwipayana.
"Klarifikasi yang disampaikan Pak Rumadi dalam beberapa hal tertentu masih membela rekannya, padahal sudah bisa dilihat secara jelas apa yang dikatakan Pak Ari," ungkapnya.
Civitas Akademika Unpad menyampaikan petisi seruan "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024). Foto/Ist
Baca juga: Sivitas Akademika Unpad Bandung Kritik Kualitas Demokrasi di Era Jokowi
Lebih jauh, Prof Koentjoro menjelaskan petisi Bulaksumur yang dibacakan beberapa waktu lalu dirumuskan secara serius melibatkan banyak pihak dan berbagai tokoh-tokoh penting UGM.
"Dan di UGM itu ada 250 orang merumuskan petisi Bulaksumur di situ ada debat hingga akhirnya ada tandatangan ada mantan dua rektor hingga wakil rektor hadir di acara itu, kami tidak main-main," terangnya.
Senada juga diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti. Ia juga merasa kecewa lantaraan dalam beberapa hal, Rumadi masih berupaya melakukan pembenaran atas pernyataan Ari Dwipayana.
"Klarifikasi yang disampaikan Pak Rumadi dalam beberapa hal tertentu masih membela rekannya, padahal sudah bisa dilihat secara jelas apa yang dikatakan Pak Ari," ungkapnya.

Civitas Akademika Unpad menyampaikan petisi seruan "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di Gerbang Pintu Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024). Foto/Ist
Lihat Juga :