UMY Desak Presiden Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusi

Sabtu, 03 Februari 2024 - 20:01 WIB
loading...
UMY Desak Presiden Jokowi...
UMY mendesak Presiden Jokowi menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 jujur dan adil. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 jujur dan adil.

Mereka menilai penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.



Ketua Dewan Guru Besar UMY Prof Dr Sunyoto menuturkan, dalam kurun waktu 1 tahun ini, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara seperti tiada henti dan meningkat tanpa malu-malu lagi.

Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri.

"Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan bilangnya etika dalam politik konstetasi menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti," kata dia.

Para penguasa negeri ini, alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, malah mereka sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi.



Kerapuhan fondasi bernegara ini hampir sempurna karena para penyelenggara negara (pemerintah, DPR dan peradilan) gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepenuh hati.



Sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi, maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara.

"Keteladanan para penyelenggara negara adalah kunci keberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia," ujar dia.

Oleh karena itu, segenap penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan bagaimana menjalankan etika dalam bernegara. Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal.

Sekretaris Dewan Guru Besar UMY Prof Dr Imamy Din mengatakan melihat fenomena yang terjadi maka rakyat sebagai pemilik kedaulatan sesungguhnya harus bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia.

"Kami menuntut para aparat hukum (polisi dan kejaksaan) dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil," kata dia.

UMY juga menuntut KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Mereka juga mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.

UMY meminta lembaga peradilan (Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, Mahkamah Konstitusi) agar bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024.

Serta menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)