Guru Besar UMY Desak Presiden Jokowi Laksanakan Pemilu Jujur dan Adil
Sabtu, 03 Februari 2024 - 15:23 WIB
loading...
Sejumlah Guru Besar UMY mendesak Presiden Jokowi menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan Pemilu 2024 jujur dan adil. Foto/iNews TV/Yohanes Demo
A
A
A
YOGYAKARTA - SejumlahGuruBesarUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan olehGuruBesarUMY, Prof Akif Khilmiyah di halaman KampusUMY, Yogyakarta, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Pelanggaran Konstitusi Tiada Henti, UMY Kritik Hilangnya Etika Penyelenggara Negara
"Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," ucap Prof Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.
Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan olehGuruBesarUMY, Prof Akif Khilmiyah di halaman KampusUMY, Yogyakarta, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Pelanggaran Konstitusi Tiada Henti, UMY Kritik Hilangnya Etika Penyelenggara Negara
"Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," ucap Prof Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.
Lihat Juga :