Edan, 2 Gadis Belia di Majalengka Curi dan Bunuh Perempuan Tua
Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Meninggalnya korban sendiri diketahui saat ada warga yang datang ke rumahnya. Warga tersebut bermaksud mencari tahu kondisi korban yang biasanya mengantar makanan untuk suaminya yang diminta kerja di sawah korban, tetapi hari itu tidak ada.
Hasil pemeriksaan, jelas Bismo, keduanya diketahui sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, pada aksi tidak terpuji sebelumnya mereka selamat dari jerat hukum. "I ini pekerjaannya penjual makanan online, adapun ER pengangguran. Setelah melakukan pencekikan , pelaku mengira korban hanya pingsan. Saat olah TKP, pelaku (yang tetangga korban) ini sempat melihat (proses olah TKP)," katanya.
(Baca juga: Lereng Gunung Bromo Gempar, Ada Mayat Terbelah Dua )
Dari aksi yang dilakukan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan enam orang lainnya yang diketahui sebagai penadah. Dari para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung Gas, tv, sejumlah HP, Bantal, Sprey, kwitansi pembelian perhiasan dan lain-lain.
"Barang bukti tersebut dijual kepada sejumlah penadah. Penadah pertama, ke dua, ke tiga, empat, lima, dan penadah keenam. Sehingga kita berhasil amankan delapan tersangka," jelas dia. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP junto pasal 338 KUHP junto pasal 480 KUHP.
Hasil pemeriksaan, jelas Bismo, keduanya diketahui sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, pada aksi tidak terpuji sebelumnya mereka selamat dari jerat hukum. "I ini pekerjaannya penjual makanan online, adapun ER pengangguran. Setelah melakukan pencekikan , pelaku mengira korban hanya pingsan. Saat olah TKP, pelaku (yang tetangga korban) ini sempat melihat (proses olah TKP)," katanya.
(Baca juga: Lereng Gunung Bromo Gempar, Ada Mayat Terbelah Dua )
Dari aksi yang dilakukan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan enam orang lainnya yang diketahui sebagai penadah. Dari para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung Gas, tv, sejumlah HP, Bantal, Sprey, kwitansi pembelian perhiasan dan lain-lain.
"Barang bukti tersebut dijual kepada sejumlah penadah. Penadah pertama, ke dua, ke tiga, empat, lima, dan penadah keenam. Sehingga kita berhasil amankan delapan tersangka," jelas dia. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP junto pasal 338 KUHP junto pasal 480 KUHP.
(eyt)
Lihat Juga :