Edan, 2 Gadis Belia di Majalengka Curi dan Bunuh Perempuan Tua

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:40 WIB
loading...
Edan, 2 Gadis Belia...
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, bersama Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menunjukan beberapa barang bukti. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Perbuatan berani dan nekat dilakukan dua Anak Baru Gede (ABG) putri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial I (19 tahun) dan ER (18 tahun). Kedua warga dari Kecamatan Leuwimunding itu nekat melakukan pencurian disertai kekerasan sekaligus pemberatan hingga menyebabkan korbannya, Maemunah Binti Kayon (68 tahun) meninggal.

(Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )

Aksi kejahataan tersebut dilakukan keduanya pada 29 Juli 2020 malam lalu. Pencurian yang berakhir dengan meninggalnya korban berawal dari informasi yang diberikan ER kepada I terkait tempat tinggal Maemunah di Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding untuk sasaran aksi mereka.

ER sendiri diketahui masih tetangga dari korban. Adapun I, berasal dari desa tetangga, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding. Dari informasi itu, keduanya kemudian melancarkan aksinya pada 29 Juli 2020.

“(tindak kejahatan) Pencurian dengan pemberatan, kemudian pencurian dengan kekerasan menyebabkan korban meninggal dunia, dan penadahan. Korban hidup sendirian," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (12/8/2020).

Aksi pencurian yang dilakukan dua ABG itu, jelas Bismo, dilakukan di dua tempat berbeda, tetapi masih milik korban yang sama. Perbuatan melawan hukum yang berujung meninggalnya korban terjadi saat mereka melakukan aksi di TKP ke dua. (Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )

"Untuk TKP tindak pidana tersebut ada dua. Yang pertama, itu pencurian dengan pemberatan dilakukan malam hari, mengambil barang milik korban. Kemudian lanjut ke TKP ke duanya, itu di sebelah TKP pertama itu mengambil barang milik lorban berupa HP, TV, gas dan lain sebagainya. Namun untuk TKP ke dua, itu korban melihat keberadaan pelaku, pelaku panik dan mencekik korban hingga meninggal dunia," jelas dia.

Meninggalnya korban sendiri diketahui saat ada warga yang datang ke rumahnya. Warga tersebut bermaksud mencari tahu kondisi korban yang biasanya mengantar makanan untuk suaminya yang diminta kerja di sawah korban, tetapi hari itu tidak ada.

Hasil pemeriksaan, jelas Bismo, keduanya diketahui sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, pada aksi tidak terpuji sebelumnya mereka selamat dari jerat hukum. "I ini pekerjaannya penjual makanan online, adapun ER pengangguran. Setelah melakukan pencekikan , pelaku mengira korban hanya pingsan. Saat olah TKP, pelaku (yang tetangga korban) ini sempat melihat (proses olah TKP)," katanya.

(Baca juga: Lereng Gunung Bromo Gempar, Ada Mayat Terbelah Dua )

Dari aksi yang dilakukan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan enam orang lainnya yang diketahui sebagai penadah. Dari para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung Gas, tv, sejumlah HP, Bantal, Sprey, kwitansi pembelian perhiasan dan lain-lain.

"Barang bukti tersebut dijual kepada sejumlah penadah. Penadah pertama, ke dua, ke tiga, empat, lima, dan penadah keenam. Sehingga kita berhasil amankan delapan tersangka," jelas dia. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP junto pasal 338 KUHP junto pasal 480 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved