Janda Nekat, Jualan Miras di Toko Kelontong Adiknya
Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
Dari tempat itu, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, terdiri dari 43 botol congyang ukuran besar, 42 botol dongyang ukuran kecil, 24 botol Anggur Merah, 18 botol Anggur Orang Tua, 9 Botol Mc Donal, 15 Botol Anggur Merah Colombus, 3 botol bir Singaraja, 2 botol ciu ukuran aqua tanggung dan 5 botol Cham Joem.
“Ratusan botol miras itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Berbah untuk barang bukti (BB). Untuk penjual miras dijerat dengan hukuman tindak pidanan ringan (tipiring),” kata dia.
Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari pemeriksaan RM baru berjualan miras selama tiga bulan. Miras itu didapat dari Semarang. Sasarannya anak-anak muda. Untuk penjualan secara langsung di toko kelontong tersebut maupun COD.
“Karena kejahatan bisasanya diawali dari mengonsumsi miras atau narkoba, maka kami meminta kepada masyarakat, jika mengetahui ada yang menjual miras dan narkoba di wilayahnya mau menginformasikan ke petugas terdekat,” kata dia.
RM kepada petugas mengaku nekat menjual miras karena terdesak ekonomi dan tidak mempunyai suami. Selain itu, hasil yang menggiurkan membuatnya menekuni bisnis haram tersebut.
“Ratusan botol miras itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Berbah untuk barang bukti (BB). Untuk penjual miras dijerat dengan hukuman tindak pidanan ringan (tipiring),” kata dia.
Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari pemeriksaan RM baru berjualan miras selama tiga bulan. Miras itu didapat dari Semarang. Sasarannya anak-anak muda. Untuk penjualan secara langsung di toko kelontong tersebut maupun COD.
“Karena kejahatan bisasanya diawali dari mengonsumsi miras atau narkoba, maka kami meminta kepada masyarakat, jika mengetahui ada yang menjual miras dan narkoba di wilayahnya mau menginformasikan ke petugas terdekat,” kata dia.
RM kepada petugas mengaku nekat menjual miras karena terdesak ekonomi dan tidak mempunyai suami. Selain itu, hasil yang menggiurkan membuatnya menekuni bisnis haram tersebut.
(nth)
Lihat Juga :