Soal Mobil Pajero Setengah Miliar, Ini Kata Eks Kalapas Sukamiskin

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Soal Mobil Pajero Setengah...
Wahid Husen, saat menjalani sidang vonis pada 2019 silam di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha Radian Azhar, pemilik PT Glori Karsa Abadi memberi mobil mewah Mitsubishi PajeroSport Dakar 4X2 warna hitam kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada 2018.

Pemberian mobil mewah itu diduga suap untuk memuluskan upaya agar PT Glori Karsa Abadi, perusahaan milik Radian Azhar, disetujui menjadi rekananan dalam memenuhi berbagai kebutuhan di Lapas Sukamiskin. (BACA JUGA: Eks Kalapas Sukamiskin Ngaku Kerja Sama dengan Radian Azhar Berlanjut )

Wahid Husen yang hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Radian Azhar di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandug, Rabu (12/8/202), memberikan penjelasan panjang lebar. (BACA JUGA: 2 Eks Kalapas Sukamiskin Jadi Saksi Kasus Suap Terdakwa Radian Azhar )

Eks Kalapas Sukamiskin yang merupakan terpidana kasus suap ini, mengatakan, mobil Mitsubishi PajeroSport Dakar4X2 warna hitam itu merupakan hasil barter dengan mobil lama miliknya. (BACA JUGA: Kasus Lapas Sukamiskin, DPR Minta Tak Berhenti Sampai di Deddy )

Dalam kesempatan itu, Wahid pun menceritakan asal usul mobil Mitsubishi PajeroSport Dakar4X2 tersebut. Awalnya, ujar Wahid, dia bertemu dengan Radian Azhar saat masih menjabat Kalapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Saat itu, Radian Azhar menyampaikan kepada Wahid, jika ingin menjual mobil bekas bisa ke diri. Setelah menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, Wahid berniat mengganti mobil lamanya.

Saat itu, dia mencoba menawarkan mobil lamanya ke diler. Namun diler menawar dengan harga terlalu murah. "Ditawar (oleh diler) Rp175 (juta). Saya keberatan. Saya ingin Rp200 juta," ujar Wahid.

Wahid menuturkan, kemudian dia teringat dengan ucapan Radian yang siap menampung mobil bekas. Terlebih saat pelantikan dan sertijab Kalapas Sukamiskin, Radian Azhar berkunjung.

Seusai sertijab, Wahid bertemu lagi dengan Radian di Bekasi. Saat itu Wahid menyampaikan diatnya menjual mobil lama dan ingin diganti dengan yang baru. Radian Azhar pun setuju dan mengajak Wahid ke showroom mobil. "Saya minta Pajero hitam," tutur terpidana 8 tahun penjara ini.

Teknis pembelian mobil mewah itu, ungkap Wahid, disepakati dengan cara dicicil. Mobil lama Wahid dijadikan sebagai down payment atau DP mobil Pajero tersebut.

"Karena saya masih punya kredit, akhirnya ditawari pakai nama saudaranya dia (terdakwa Radian Azhar). Saya bilang ya udah lah nggak apa-apa," ungkap Wahid.

Wahid pun meminta kepada Radian untuk tenor cicilan selama lima tahun disesuaikan dengan masa pengabdian yang tersisa lima tahun lalu. Namun ternyata, cicilan hanya selama 3 tahun. "Saya kaget kok cuma tiga tahun, saya telepon Radian karena saya khwatir cicilannya Rp14 juta," kata Wahid.

Mobil pun akhirnya diantarkan oleh Deny, anak buah Radian ke rumah Wahid. Di saat itu juga, Wahid menyerahkan mobil lamanya kepada Radian untuk dijadikan DP kredit mobil Pajero.

Akan tetapi, setelah mobil tersebut digunakan, Wahid tak membayar cicilan karena sudah diamankan KPK atas kasus OTT penerimaan suap izin cuti khusus dan sakit beberapa napi korupsi di Lapas Sukamiskin.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)