Eks Kalapas Sukamiskin Ngaku Kerja Sama dengan Radian Azhar Berlanjut

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:46 WIB
loading...
Eks Kalapas Sukamiskin...
Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Persidangan kasus suap mobil mewah berharga setengah miliar rupiah lebih atau Rp517 juta, menguak fakta baru. Di persidangan eks Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto bersaksi bahwa kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi milik terdakwa Radian Azhar, berlanjut.

Kesaksian terkait kelanjutan kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi tersebut disampaikan Tejo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PNA) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/8/2020). (BACA JUGA: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara )

Tejo yang menggantikan Wahid Husen yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap, mengaku tak ada dokumen kerja sama antara Lapas Sukamiskin dan PT Glori Karsa Abadi. (BACA JUGA: KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU )

Namun, ujar Tejo, saat dirinya menjadi Kalapas Sukamiskin, PT Glori Karsa Abadi sudah bekerja di lapas khusus tersebut. Karyawan perusahaan milik terdakwa Radian Azhar itu mengelola pemeliharaan mesin-mesin percetakan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. (BACA JUGA: 2 Eks Kalapas Sukamiskin Jadi Saksi Kasus Suap Terdakwa Radian Azhar )

"(Karyawan PT Glori Karsa Abadi) hanya melakukan pemeliharaan bersih-bersih mesin sesuai rekomendasi Kalapas yang lama (Wahid Husen)," kata Tejo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Rekomendasi
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved