Eks Kalapas Sukamiskin Ngaku Kerja Sama dengan Radian Azhar Berlanjut

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:46 WIB
loading...
Eks Kalapas Sukamiskin...
Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Persidangan kasus suap mobil mewah berharga setengah miliar rupiah lebih atau Rp517 juta, menguak fakta baru. Di persidangan eks Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto bersaksi bahwa kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi milik terdakwa Radian Azhar, berlanjut.

Kesaksian terkait kelanjutan kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi tersebut disampaikan Tejo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PNA) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/8/2020). (BACA JUGA: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara )

Tejo yang menggantikan Wahid Husen yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap, mengaku tak ada dokumen kerja sama antara Lapas Sukamiskin dan PT Glori Karsa Abadi. (BACA JUGA: KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU )

Namun, ujar Tejo, saat dirinya menjadi Kalapas Sukamiskin, PT Glori Karsa Abadi sudah bekerja di lapas khusus tersebut. Karyawan perusahaan milik terdakwa Radian Azhar itu mengelola pemeliharaan mesin-mesin percetakan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. (BACA JUGA: 2 Eks Kalapas Sukamiskin Jadi Saksi Kasus Suap Terdakwa Radian Azhar )

"(Karyawan PT Glori Karsa Abadi) hanya melakukan pemeliharaan bersih-bersih mesin sesuai rekomendasi Kalapas yang lama (Wahid Husen)," kata Tejo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved