Makam Korban COVID-19 Boleh Dipindahkan, Ini Syaratnya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:58 WIB
loading...
Makam Korban COVID-19...
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palembang mengisyaratkan pasien suspect COVID-19 yang telah dimakamkan di TPU Gandus Palembang bisa dipindahkan.(Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
PALEMBANG - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Palembang mengisyaratkan pasien suspect COVID-19 yang telah dimakamkan di TPU Gandus Palembang bisa dipindahkan. Lalu apa syaratnya?

Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Palembang Agus Kelana mengatakan, jasad korban COVID-19 bisa dipindahkan makamnya dengan syarat ketika pandemi COVID-19 berakhir agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Pemindahan boleh dilakukan tapi usai pandemi Corona berakhir. Kalau sekarang, untuk pasien positif COVID-19 yang telah dimakamkan tidak boleh dipindahkan," ujarnya, Rabu (12/8/2020).(BACA JUGA: Bupati Aceh Singkil dan Istrinya Positif COVID-19)

Dia menceritakan ada keluarga PDP yang dari Palembang ingin memindahkan makam ke tempat lain dengan alasan hasil swab-nya negatif.

"Iya, lain hal jika dia memang ketika pasien telah dimakamkan dalam posisi swab-nya belum keluar. Dan setelah dimakamkan hasil swabnya dinyatakan negatif keluarga boleh memindahkan dengan menyerahkan surat pernyataan bahwa boleh dimakamkan di tempat tersebut oleh pihak TPU dan warga," terangnya.

Agus yang juga merupakan Asisten III Setda kota Palembang bidang Administrasi ini menambahkan, jika pandemi telah berakhir maka keinginan untuk memindahkan makam pasien COVID-19 kembali kepada keluarga masing-masing.(BACA JUGA: Joe Biden Tunjuk Kamala Harris Jadi Cawapres)

"Tergantung keinginan keluarganya, ketika pandemi berakhir kalau mau pindah ya silahkan, tapi kalau makamnya tetap di Gandus juga tidak masalah," katanya.

Sementara itu, kasus positif corona di Palembang hingga Rabu siang (12/8/2020) sebanyak 2.288 orang. Adapun rinciannya yakni 1.098 masih dirawat, 1.091 telah sembuh dan 99 meninggal dunia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Tahan di Ruang Isolasi,...
Tak Tahan di Ruang Isolasi, 2 Pasien COVID-19 di Bangka Barat Kabur
Tren Kasus COVID-19...
Tren Kasus COVID-19 di Sleman Menurun, Kematian Pasien Masih Tinggi
Semakin Tak Terkendali,...
Semakin Tak Terkendali, Sepekan Kematian Pasien COVID-19 di Simalungun Capai 30 Kasus
Depresi, Pasien COVID-19...
Depresi, Pasien COVID-19 di Mura Tewas Usai Terjung ke dalam Sumur
Cegah Kematian Pasien...
Cegah Kematian Pasien Isoman, Pemkab Bekasi Buka Tempat Isolasi Terpusat
Hari Ini Kasus COVID-19...
Hari Ini Kasus COVID-19 di Bali Pecahkan Hatrick
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Satgas Sebut Mayoritas...
Satgas Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal di RS Belum Divaksin Booster
Menkes Sebut 69 Persen...
Menkes Sebut 69 Persen Pasien Positif Covid-19 Meninggal Belum Divaksin
Rekomendasi
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved