Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 01 Februari 2024 - 16:39 WIB
loading...
A A A
"Hal-hal yang meringankan tidak ada," ucap dia.

Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari Andri Gustami saat ditemui awak media usai persidangan. Dia hanya terlihat menunduk seraya berjalan meninggalkan ruang sidang.

Dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri Gustami ditangkap lantaran terlibat sebagai kurir spesial yang telah meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.

Selama menjadi kurir di jaringan itu, Andri Gustami mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskannya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2452 seconds (0.1#10.140)