Digaji Rp25 Juta, Dokter Gadungan Ini Kelabui PSS Sleman dan Timnas U-19
Selasa, 30 Januari 2024 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dokter Gadungan Susanto, Berbekal Data Curian Selama 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh manajemen PSS Sleman pada 3 Desember 2021 silam. Tersangka ditangkap di Cibodas, Tangerang, pada 24 Januari 2024 lalu.
Lekaki ini mengikuti proses seleksi dari manajemen PSS dengan mengirimkan salinan ijazah, daftar riwayat hidup, serta identitas diri ke PT PSS Sleman pada Februari 2020.
Kapolres mengungkapkan, tersangka menggunakan ijazah sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
"Februari 2020, tersangka mendapatkan gaji Rp25 juta per bulan sampai Desember 2020 plus bonus, ,"ungkapnya.
Dan Mulai Maret-Oktober 2021, pendapatan bulanan Elwizan dari klub menjadi Rp25 juta plus bonus.
Selanjutnya pada November 2021, beredar kabar di PT PSS bahwa pelaku ini sebenarnya bukan dokter. Pihak manajemen PSS Sleman kemudian melakukan penelusuran.
Selanjutnya, PT PSS mengirim surat ke Universitas Syah Kuala Banda Aceh untuk mengonfirmasi status Elwizan sebagai lulusan kampus tersebut. Pihak kampus lalu memastikan yang bersangkutan bukanlah bagian dari alumni Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh manajemen PSS Sleman pada 3 Desember 2021 silam. Tersangka ditangkap di Cibodas, Tangerang, pada 24 Januari 2024 lalu.
Lekaki ini mengikuti proses seleksi dari manajemen PSS dengan mengirimkan salinan ijazah, daftar riwayat hidup, serta identitas diri ke PT PSS Sleman pada Februari 2020.
Kapolres mengungkapkan, tersangka menggunakan ijazah sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
"Februari 2020, tersangka mendapatkan gaji Rp25 juta per bulan sampai Desember 2020 plus bonus, ,"ungkapnya.
Dan Mulai Maret-Oktober 2021, pendapatan bulanan Elwizan dari klub menjadi Rp25 juta plus bonus.
Selanjutnya pada November 2021, beredar kabar di PT PSS bahwa pelaku ini sebenarnya bukan dokter. Pihak manajemen PSS Sleman kemudian melakukan penelusuran.
Selanjutnya, PT PSS mengirim surat ke Universitas Syah Kuala Banda Aceh untuk mengonfirmasi status Elwizan sebagai lulusan kampus tersebut. Pihak kampus lalu memastikan yang bersangkutan bukanlah bagian dari alumni Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
Lihat Juga :