Digaji Rp25 Juta, Dokter Gadungan Ini Kelabui PSS Sleman dan Timnas U-19
Selasa, 30 Januari 2024 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
"Kepastian itu didapat PSS Sleman pada 30 November 2021," ujarnya
Namun tanggal 1 Desember, tersangka pamit pulang ke Palembang karena orangtuanya sakit. Saat itu tersangka pergi tapi tidak pernah kembali lagi sampai akhirnya dia ditangkap. Tersangka sempat dinyatakan buron selama 3 tahun.
Akibat ulah Elwizan, PT PSS mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp254 juta dari gaji serta bonus yang diberikan kepada tersangka. Polisi sendiri butuh waktu hingga proses penangkapan lantaran pelaku terus berpindah lokasi serta mengubah identitasnya
" Elwizan kami tangkap berkat laporan dari masyarakat, "terang dia.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi salinan ijazah, KTP, NPWP, serta beberapa lembaran kertas perjanjian kerja. Polisi juga mengantongi surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.
Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Namun tanggal 1 Desember, tersangka pamit pulang ke Palembang karena orangtuanya sakit. Saat itu tersangka pergi tapi tidak pernah kembali lagi sampai akhirnya dia ditangkap. Tersangka sempat dinyatakan buron selama 3 tahun.
Akibat ulah Elwizan, PT PSS mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp254 juta dari gaji serta bonus yang diberikan kepada tersangka. Polisi sendiri butuh waktu hingga proses penangkapan lantaran pelaku terus berpindah lokasi serta mengubah identitasnya
" Elwizan kami tangkap berkat laporan dari masyarakat, "terang dia.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi salinan ijazah, KTP, NPWP, serta beberapa lembaran kertas perjanjian kerja. Polisi juga mengantongi surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.
Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :