Zona Merah di Jawa Timur Dilarang Gelar Sekolah Tatap Muka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:46 WIB
loading...
Zona Merah di Jawa Timur Dilarang Gelar Sekolah Tatap Muka
Pemprov Jawa Timurberencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung secara bertahap mulai Selasa (18/8/2020) mendatang. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung secara bertahap mulai Selasa (18/8/2020) mendatang.

Rencana tersebut diberlakukan setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengijinkan pembelajaran secara langsung untuk daerah berzona kuning di masa pandemi COVID-19.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, ujicoba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting. Tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara langsung. (BACA JUGA: Joe Biden Tunjuk Kamala Harris Jadi Cawapres)

"Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan bupati/walikota," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (12/8/2020).

Khofifah menjelaskan, tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah yang dibuka pun berdasarkan zonasi wilayah COVID-19 yang bukan zona merah.

"Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup. Sedangkan di zona hijau, kuning dan orange akan dibuka," terangnya.

Orang nomor satu di Jatim itu menegaskan, untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas. Untuk zona orange 25 persen.

Di samping itu, setiap sekolah diminta menyiapkan empat mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit setiap pelajaran.

Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya empat jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat. Artinya bila masuk sekolah pukul 07.00 WIB, maka pukul 10.00 WIB, sudah pulang sekolah. (BACA JUGA: Bupati Aceh Singkil dan Istrinya Positif COVID-19)

"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6056 seconds (0.1#10.140)