Proyek Tol Cisumdawu, Pemerintah Diminta Patuhi Putusan Pengadilan
Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Erick menilai, putusan pengadilan tentang harga tanah Rp12,5 juta per meter sudah sesuai. Karena, ganti rugi tanah di sekitar area kavling juga dihargai serupa.
Meskipun pengadilan telah membuat putusan, namun pihak BPN dan PUPR justu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini membuat proses hukumnya semakin berlarut-larut. "Pemerintah juga melakukan konsinyasi atas lahan ini. Padahal, lahannya tidak memenuhi syarat pengajuan konsinyasi," ungkap Erick.
(Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )
Erick mengaku sejauh ini pemerintah juga tak pernah mengajak kliennya melakukan mediasi. Padahal, permasalahan ini bisa dikomunikasikan dan dicari solusinya. Dia berharap pemerintah bisa menghormati dan mematuhi putusan pengadilan dengan membayar ganti rugi sesuai putusan.
"Kami hanya ingin pemerintah menghormati dan mematuhi putusan terkait besaran yang ditetapkan. Kami siap diundang mediasi, itu harapan kami, kami sebenarnya tidak mau menghambat dan harapan kami untuk dilakukan mediasi," pungkas Erick.
Meskipun pengadilan telah membuat putusan, namun pihak BPN dan PUPR justu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini membuat proses hukumnya semakin berlarut-larut. "Pemerintah juga melakukan konsinyasi atas lahan ini. Padahal, lahannya tidak memenuhi syarat pengajuan konsinyasi," ungkap Erick.
(Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )
Erick mengaku sejauh ini pemerintah juga tak pernah mengajak kliennya melakukan mediasi. Padahal, permasalahan ini bisa dikomunikasikan dan dicari solusinya. Dia berharap pemerintah bisa menghormati dan mematuhi putusan pengadilan dengan membayar ganti rugi sesuai putusan.
"Kami hanya ingin pemerintah menghormati dan mematuhi putusan terkait besaran yang ditetapkan. Kami siap diundang mediasi, itu harapan kami, kami sebenarnya tidak mau menghambat dan harapan kami untuk dilakukan mediasi," pungkas Erick.
(eyt)
Lihat Juga :