Akibat Wabah COVID-19, 62.848 Buruh di Jabar Dirumahkan dan Kena PHK

Kamis, 30 April 2020 - 20:04 WIB
loading...
Akibat Wabah COVID-19,...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Wabah virus Corona atau COVID-19 tak hanya menyebabkan kesehatan masyarakat terancam, tetapi juga merusak sendi-sendi perekonomian.

Di Jawa Barat, wabah COVID-19 menyebabkan puluhan ribu buruh terkena kebijakan dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat, hingga saat ini, Kamis (30/4/2020), sebanyak 62.848 buruh terkena kebijakan itu. Perinciannya, 50.187 pekerja dirumahkan dan 12.661 orang terkena PHK.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jabar Agus E Hanafiah mengatakan, dari 1.605 perusahaan di Jabar, yang menerapkan kebijakan merumahkan dan mem-PHK pekerjanya sebanyak 1.041 perusahaan.

"Dari 1.041 perusahaan tersebut, yang merumahkan 50.187 pekerja sebanyak 666 perusahaan dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja," kata Agus dalam rilis tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved