Jadi Tersangka Penipuan, Kadis Perkim Kota Metro Terancam 4 Tahun Penjara

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:00 WIB
loading...
Jadi Tersangka Penipuan,...
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro Farida. Foto: MPI/Ira Widya
A A A
LAMPUNG - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro Farida ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli tanah dan bangunan senilai Rp400 juta. Farida dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, penyidik Polres Metro menetapkan Farida sebagai tersangka.

”Sudah ditetapkan sebagai tersangka, F dijerat Pasal 378 ancaman penjara 4 tahun,” kata Umi, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Kadis Perkim Metro Lampung Ditangkap

Umi menuturkan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Farida di Mapolres Metro.

Saat ini Satreskrim Polres Metro tengah melengkapi berkas perkara penipuan Kadis Perkim tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro.



”Yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Polres Metro. Sedang dilengkapi berkas perkaranya untuk diserahkan ke Kejari Metro,” ungkapnya.

Sebelumnya,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Lampung dikabarkan telah diamankan polisi pada Senin (22/1/2024) malam. Farida itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved