Ini Skema Pengembalian Aset Rp430 Miliar Wahyu Kenzo ke Korban Investasi Bodong

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:28 WIB
loading...
A A A
”Putusan hakim terhadap barang bukti yang ada Kalau tidak salah itu dikembalikan kepada korban, atau konsorsium yang telah terbentuk. Kami mengharapkan para korban bersatu dalam satu konsorsium yang ada, dalam arti konsorsium yang berbadan hukum,” paparnya.

Baca Juga: Rumah Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim Polri

Pembentukan konsorsium atau perkumpulan berbadan hukum itu, juga harus ada struktur kepengurusan layaknya suatu organisasi. Dimana hal ini untuk memudahkan proses pembagian aset-aset yang ada, agar tidak langsung dari orang per orang atau kelompok per kelompok.

“Sehingga tidak direpotkan untuk membagi ke dalam berkelompok berkelompok, dalam arti konsorsium yang berbadan hukum. Nantikan konsorsium itu membentuk konsorsium yang kemudian memilih pengurus, ketuanya, kemudian mereka yang mendistribusikannya,” jelasnya.

Kejaksaan sendiri telah menerima pelimpahan aset-aset tiga terpidana dari kepolisian, baik uang yang tersimpan di bank, aset bergerak, berupa kendaraan-kendaraan mewah milik para terpidana, hingga aset tak bergerak berupa sejumlah bidang rumah dan tanah.

Di mana nanti aset-aset itu harus terlebih dahulu dilelang oleh negara, sebelum hasil lelangnya diberikan kepada para korban melalui suatu paguyuban berbadan hukum.

”(Aset-aset terpidana) Itu harus melalui proses pelelangan. Hasilnya nanti baru kami serahkan kepada konsorsium, cuma buktinya apabila masing-masing sudah menerima, itu bukan kewenangan kami, di luar kewenangan kami,” jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Tokoh Banten Apresiasi...
Tokoh Banten Apresiasi Kejaksaan Dalam Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Rekomendasi
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved