Ini Skema Pengembalian Aset Rp430 Miliar Wahyu Kenzo ke Korban Investasi Bodong

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:28 WIB
loading...
A A A
”Putusan hakim terhadap barang bukti yang ada Kalau tidak salah itu dikembalikan kepada korban, atau konsorsium yang telah terbentuk. Kami mengharapkan para korban bersatu dalam satu konsorsium yang ada, dalam arti konsorsium yang berbadan hukum,” paparnya.

Baca Juga: Rumah Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim Polri

Pembentukan konsorsium atau perkumpulan berbadan hukum itu, juga harus ada struktur kepengurusan layaknya suatu organisasi. Dimana hal ini untuk memudahkan proses pembagian aset-aset yang ada, agar tidak langsung dari orang per orang atau kelompok per kelompok.

“Sehingga tidak direpotkan untuk membagi ke dalam berkelompok berkelompok, dalam arti konsorsium yang berbadan hukum. Nantikan konsorsium itu membentuk konsorsium yang kemudian memilih pengurus, ketuanya, kemudian mereka yang mendistribusikannya,” jelasnya.

Kejaksaan sendiri telah menerima pelimpahan aset-aset tiga terpidana dari kepolisian, baik uang yang tersimpan di bank, aset bergerak, berupa kendaraan-kendaraan mewah milik para terpidana, hingga aset tak bergerak berupa sejumlah bidang rumah dan tanah.

Di mana nanti aset-aset itu harus terlebih dahulu dilelang oleh negara, sebelum hasil lelangnya diberikan kepada para korban melalui suatu paguyuban berbadan hukum.

”(Aset-aset terpidana) Itu harus melalui proses pelelangan. Hasilnya nanti baru kami serahkan kepada konsorsium, cuma buktinya apabila masing-masing sudah menerima, itu bukan kewenangan kami, di luar kewenangan kami,” jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Tokoh Banten Apresiasi...
Tokoh Banten Apresiasi Kejaksaan Dalam Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved