Ini Skema Pengembalian Aset Rp430 Miliar Wahyu Kenzo ke Korban Investasi Bodong

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:28 WIB
loading...
A A A
Total ada sekitar Rp430 miliar aset-aset yang telah dilimpahkan oleh kepolisian ke kejaksaan. Di mana itu terdiri dari aset uang yang tersimpan di rekening bank senilai Rp30 miliar, serta sisanya aset-aset bergerak serta tidak bergerak.

“Kalau yang dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak banyak sekali. Jadi kalau akumulasi berdasarkan putusan pengadilan itu di kami kerugian ada kurang lebih 400 miliar, lebih kurang segitu,” tegasnya.

Tapi pihaknya belum bisa memprediksi apakah aset-aset itu cukup untuk mengembalikan kerugian materi yang dialami para korban trading robot ATG. Sebab proses pelelangan bukan menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan.

"Kami belum bisa memprediksi apakah keseluruhan barang bukti, yang ada dalam bentuk tunai, maupun aset bisa mengcover semua kerugian," tukasnya.

Sebagai informasi, tiga terpidana investasi bodong robot trading ATG divonis oleh majelis hakim dengan vonis penjara berbeda. Wahyu Kenzo crazy rich Surabaya divonis dengan 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider kurungan 3 bulan.

Terdakwa Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang dengan penjara 8 tahun dan denda Rp6 miliar subsider kurungan 3 bulan.

Sementara satu rekannya Raymond Enovan divonis dengan 4 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 3 bulan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Tokoh Banten Apresiasi...
Tokoh Banten Apresiasi Kejaksaan Dalam Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved