Tercepat di Sulbar, Kabupaten Pasangkayu Telah Realisasikan ADD Sebesar 75% ke 59 Desa

Rabu, 09 Mei 2018 - 22:07 WIB
Tercepat di Sulbar, Kabupaten Pasangkayu Telah Realisasikan ADD Sebesar 75% ke 59 Desa
Tercepat di Sulbar, Kabupaten Pasangkayu Telah Realisasikan ADD Sebesar 75% ke 59 Desa
A A A
JAKARTA - Bupati dan wali kota seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta mengikuti Rakornas Percepatan Penyaluran Dana Desa 2018, Rabu (9/5/2018). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu bertujuan untuk menggali permasalahan penyaluran dana desa di masing-masing daerah.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa yang menghadiri rakornas tersebut mengatakan, pada 2018 daerahnya mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp63 miliar dari pemerintah pusat.

Hingga saat ini Kabupaten Pasangkayu telah merealisasikan anggaran dana desa tahap pertama sebesar 75% ke 59 desa di wilayahnya. Ini merupakan penyaluran tercepat dari 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

"Sedangkan untuk tahap kedua penyalurannya masih tahap penyelesaian administrasi dari masing-masing desa," kata Agus Ambo Djiwa dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (9/5/2018).

Menurutnya, hampir sebagian besar dana desa di Kabupaten Pasangkayu dimanfaatkan untuk pembangunan infrstruktur desa melalui program padat karya. Skema padat karya sengaja dipilih agar mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat."Karena itu, realisasi dana desa sangat membantu masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyatakan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana desa tahap pertama ke daerah. Namun, ada kendala penyaluran dari kabupaten/kota ke desa-desa.

"Makanya kita panggil agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak, meningkatkan daya kerja lebih banyak di desa-desa," kata Eko usai menghadiri Rakornas Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Eko mengatakan, dengan adanya keterbukaan dari kepala daerah mengenai kendala yang dihadapi, pihaknya bisa melakukan perbaikan.

"Kabupaten/kota juga memperbaiki agar dana desa tidak mengendap di pemerintahan daerah dan lebih cepat disalurkan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5913 seconds (0.1#10.140)