Sempat Kabur, Dua Pengedar Narkoba Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:27 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, tiga tahanan jaksa yang dititip di Polsek Malili, Kabupaten Luwu Timur berhasil melarikan diri pada Jumat subuh (29/05/20).

Ketiga tahanan tersebut adalah pelaku kasus narkoba , yang terdiri dari Saipul (SP), Dadi (DD), dan Ramlan (RM).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksan Negeri Lutim, Irmansyah Asfari mengatakan dari ketiga tahanan tersebut dua diantaranya telah menjalani sidang, dan satu lainya masih masuk dalah pelimpahan berkas (tahap II).

"SP, dan DD itu baru menjalani persidangan, sedangkan yang RM masi tahap II," kata dia.

Baca Juga: Aksi Kejar-kejaran di Jalan Raya, Warnai Penangkapan Bandar Sabu
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved