Sempat Kabur, Dua Pengedar Narkoba Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:27 WIB
loading...
Sempat Kabur, Dua Pengedar...
Dua terdakwa kasus pengedar narkoba dituntut 15 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
LUWU TIMUR - Dua terdakwa kasus pengedar narkoba di Kabupaten Luwu Timur, yang sempat kabur di Polsek Malili dituntut 15 tahun penjara.

Mereka menjalani sidang penuntutan pada Selasa, (11/08/2020). Setelah kabur dan berhasil kembali diringkus beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nekat Jual Sabu, Buruh Bangunan Ini Diborgol Polisi

Jaksa Penuntut, Irmansyah Asfari menyatakan adapun tuntutan yang diberikan kepada kedua terdakwa Saipul dan Dadi adalah 15 tahun kurungan dengan denda Rp1 miliar, dan subsider 1 tahun.

"Diberikan 15 tahun tuntutan atas pertibangan dari barang bukti 47 gram netto, dan kemarin juga dia kan melarikan diri dari tahanan," kata dia kepada Sindonews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved