Aksi Kejar-kejaran di Jalan Raya, Warnai Penangkapan Bandar Sabu
loading...
A
A
A
TULANG BAWANG - Aksi kejar-kejaran di dalan raya, bak film aksi, terjadi di Jalan Lintas Timur Unit 2 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang , Lampung . Bahkan sejumlah pengguna jalan sampai tertabrak pelaku di jalan raya.
(Baca juga: Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur )
Petugas dari Polsek Banjar Agung, dibantu anggota Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang , akhirnya berhasil menangkap pelaku bandar narkotika jenis sabu, setelah menghadang laju tersangka menggunakan kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang .
Sebelumnya, pelaku sempat meloloskan diri saat akan ditangkap petugas di depan Kantor Polsek Banjar Agung, Tulang Bawang . Saat dikejar, pelaku menabrak sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Langkah pelaku terhenti saat kendaraannya menabrak sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat di perempatan Pasar Unit Dua Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang . Setelah mobil pelaku terhenti, akhirnya petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua pelaku tersebut.
Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Ibrahim (34) warga Lampung Timur, yang berperan sebagai pelaku utama, dan istrinya, Layli (32). Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat kecelakaan.
(Baca juga: 2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar )
Kapolres Tulang Bawang , AKBP Andy Siswantoro mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus kecil berisi sabu dan tiga butir pil ekstasi. "Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan baru bebas pada Januari 2020," tegasnya.
(Baca juga: Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur )
Petugas dari Polsek Banjar Agung, dibantu anggota Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang , akhirnya berhasil menangkap pelaku bandar narkotika jenis sabu, setelah menghadang laju tersangka menggunakan kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang .
Sebelumnya, pelaku sempat meloloskan diri saat akan ditangkap petugas di depan Kantor Polsek Banjar Agung, Tulang Bawang . Saat dikejar, pelaku menabrak sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Langkah pelaku terhenti saat kendaraannya menabrak sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat di perempatan Pasar Unit Dua Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang . Setelah mobil pelaku terhenti, akhirnya petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua pelaku tersebut.
Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Ibrahim (34) warga Lampung Timur, yang berperan sebagai pelaku utama, dan istrinya, Layli (32). Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat kecelakaan.
(Baca juga: 2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar )
Kapolres Tulang Bawang , AKBP Andy Siswantoro mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus kecil berisi sabu dan tiga butir pil ekstasi. "Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan baru bebas pada Januari 2020," tegasnya.
(eyt)