PMI Gowa Sosialisasi Penguatan Penanganan COVID-19
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa, melakukan sosialisasi penguatan respon masyarakat dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Selasa (11/8/2020).
Sekretaris PMI Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan instruksi PMI pusat sebagai upaya untuk membantu pemerintah menekan kasus virus Corona atau COVID-19 di daerah yang masuk dalam kategori zona merah.
Dari 24 kabupaten/kota dan 8 provinsi di Indonesia, Kabupaten Gowa menjadi daerah yang ditujukan untuk melakukan melakukan Sosialisasi Penguatan Respon Masyarakat dalam Penanggulangan COVID-19.
Hal ini karena Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah yang masuk zona merah.
"Ini marupakan penjabaran dari program PMI Pusat. Di Kabupaten Gowa ini kita melalukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat bagaimana pentingnya Pencegahan penularan COVID-19 ," kata Mardani.
Lanjutnya, selama ini PMI Kabupaten Gowa terus mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Gowa seperti penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.
"Apalagi Bupati kita merupakan Ketua PMI Provinsi Sulawesi Selatan dan Wakil Bupati kita merupakan Katua PMI Kabupaten Gowa . Kita terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan selama kita diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi," jelasnya.
Sosialisasi ini kata Mardani akan dilakukan di 10 kelurahan dan desa di 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa yaitu di Kecamatan Somba Opu terdiri dari Kelurahan Paccinongang, Samata, Bonto-Bontoa dan Sungguminasa.
Kemudian Kecamatan Pallangga terdiri dari Desa Bontoramba, Kampili dan Panakukang serta Desa Timbuseng di Kecamatan Pattallassang, Desa Borongloe di Kecamatan Bontomarannu dan Desa Bone Kecamatan Bajeng.
Dirinya berharap dengan adanya sosialiasi ini masyarakat bisa lebih paham bahaya dan cara penanggulangan serta pencegahan penularan Covid-19. Minimal bisa melindungi diri sendiri dan keluarganya dari penularan Covid-19.
Sekretaris PMI Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan instruksi PMI pusat sebagai upaya untuk membantu pemerintah menekan kasus virus Corona atau COVID-19 di daerah yang masuk dalam kategori zona merah.
Dari 24 kabupaten/kota dan 8 provinsi di Indonesia, Kabupaten Gowa menjadi daerah yang ditujukan untuk melakukan melakukan Sosialisasi Penguatan Respon Masyarakat dalam Penanggulangan COVID-19.
Hal ini karena Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah yang masuk zona merah.
"Ini marupakan penjabaran dari program PMI Pusat. Di Kabupaten Gowa ini kita melalukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat bagaimana pentingnya Pencegahan penularan COVID-19 ," kata Mardani.
Lanjutnya, selama ini PMI Kabupaten Gowa terus mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Gowa seperti penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.
"Apalagi Bupati kita merupakan Ketua PMI Provinsi Sulawesi Selatan dan Wakil Bupati kita merupakan Katua PMI Kabupaten Gowa . Kita terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan selama kita diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi," jelasnya.
Sosialisasi ini kata Mardani akan dilakukan di 10 kelurahan dan desa di 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa yaitu di Kecamatan Somba Opu terdiri dari Kelurahan Paccinongang, Samata, Bonto-Bontoa dan Sungguminasa.
Kemudian Kecamatan Pallangga terdiri dari Desa Bontoramba, Kampili dan Panakukang serta Desa Timbuseng di Kecamatan Pattallassang, Desa Borongloe di Kecamatan Bontomarannu dan Desa Bone Kecamatan Bajeng.
Dirinya berharap dengan adanya sosialiasi ini masyarakat bisa lebih paham bahaya dan cara penanggulangan serta pencegahan penularan Covid-19. Minimal bisa melindungi diri sendiri dan keluarganya dari penularan Covid-19.
(agn)