Terdampak Wabah Corona, Lebih dari 3.000 Pekerja di Bandung Kena PHK

Kamis, 30 April 2020 - 19:34 WIB
loading...
Terdampak Wabah Corona,...
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG - Wabah virus Corona (COVID-19) benar-benar mempertontonkan dampak ikutannya. Di Kota Bandung, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah ini belum termasuk 5.804 orang yang dirumahkan sementara karena perusahaan tempat mereka bekerja terimbas wabah Corona.

Menurut Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung terus mendata pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Hingga 22 April 2020, masih terdata 52 perusahaan di Kota Bandung yang melaporkan ikut terdampak Corona.

”Data ribuan pekerja yang PHK dan dirumahkan memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” ungkap Arief dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020). (Baca : Dampak Pandemi Corona, Ribuan Pekerja di Jabar Di-PHK dan Dirumahkan)

Untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.

“Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujarnya.

Arief menyatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. “Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan secara bipartit,” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)