Ketua Gereja HFC Tersandung Kasus Cabul, Sinode Gelar Sidang Raya Luar Biasa

Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:08 WIB
loading...
Ketua Gereja HFC Tersandung...
Sinode Gereja Happy Family Center (HFC) menggelar Sidang Raya Luar Biasa di Surabaya menyusul Ketua HFC, Hanny Layantara (HL) terseret kasus hukum. (Foto/SINDOnews/Lukman Hakim)
A A A
SURABAYA - Sinode Gereja Happy Family Center (HFC) menggelar Sidang Raya Luar Biasa di Surabaya menyusul Ketua HFC, Hanny Layantara (HL) terseret kasus hukum yakni dugaan cabul.

Kini kasusnya sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang HFC digelar pada pada hari ini, Selasa (11/8/2020).

Sekretaris Umum HFC, Sutresno Kusmana mengatakan, Sidang Raya Luar Biasa ini digelar dalam rangka mengevaluasi secara keseluruhan kinerja HFC. Mulai dari keuangan beserta aset-asetnya.

Bahkan, masalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga menjadi topik pembahasan.

“Kalau soal pendeta HL kita tidak banyak membahas. Tapi tadi ada yang menanyakan. Saya jawab, kita ikuti saja AD/ART. Kalau dia itu pengurus sinode, maka harus hidup kudus,” katanya, Selasa (11/8/2020).(BACA JUGA: Presiden Jokowi Saksikan Penyuntikan Uji Klinis Vaksin Covid-19)

Apakah ada pemecatan terhadap Hanny Layantara? Dengan diplomatis Sutresno menyatakan tidak ada pemecatan. Dia menegaskan bahwa, di AD/ART pengurus sinode harus hidup kudus. Namun, dia menyatakan bahwa, jika nanti di Sidang Raya Luar Biasa ini ada perubahan kepengurusan, maka ada penggantian.

“Saya tidak mengatakan dipecat atau tidak. Kalau ada perubahan susunan pengurus, akan ada penggantian,” terangnya.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa disebutkan, pendeta Hanny Layantara diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak dari seorang pengusaha di Surabaya. Anak pengusaha tersebut dititipkan di sebuah gereja di Surabaya. Pencabulan yang dilakukan terdakwa dilakukan di lantai 4 ruang kerja terdakwa di gereja.
(BACA JUGA: Tammy Duckworth, Bakal Cawapres Biden yang Pernah Tinggal di Jakarta)

Dalam perkara ini, pendeta Hanny Layantara didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah. Hanny ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo,saat disebut hendak pergi keluar negeri. Saat ini, Hanny mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Pendeta di Alor...
Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum
Kasasi Ditolak MA, Pendeta...
Kasasi Ditolak MA, Pendeta Hanny Tetap Divonis 11 Tahun Penjara Akibat Cabuli Jemaatnya
Tangkap Oknum Pendeta...
Tangkap Oknum Pendeta Cabul, Komnas PA Beri Apresiasi Reskrim Polresta Barelang
Lakukan Pencabulan,...
Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan
Pendeta Cabul Ajukan...
Pendeta Cabul Ajukan Kasasi, Jubir Korban: Kami Yakin Hukum Berpihak Kepentingan Anak
Jalani Hukuman 10 Tahun...
Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara, Oknum Pendeta Cabul Dipindah ke Medaeng
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
Mengenal Apollo Quiboloy,...
Mengenal Apollo Quiboloy, Pendeta yang Menjadikan Jemaatnya sebagai Budak Seks dan Diburu FBI
Pendeta AS Ditangkap...
Pendeta AS Ditangkap karena Berhubungan Seks Threesome di Altar Gereja
Rekomendasi
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved