Pengurus DWP Sulsel Masa Bakti 2019-2024 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:20 WIB
loading...
Pengurus DWP Sulsel...
Pengurus DWP Sulsel periode 2019-2024 saat dikukuhkan di aula kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Selasa (11/8/2020). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Jajaran Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulsel masa bakti 2019-2024 resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Pusat, dr Erni Guntarti Tjahjo Kumolo di aula kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Selasa (11/8/2020).

Pengukuhan pengurus tersebut dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.



Dalam sambutannya, dr Erni Guntarti Tjahjo Kumolo menyampaikan permohonan maaf karena pelaksanaan pengukuhan tersebut hanya bisa dilakukan secara virtual.

"Namun kita harus bersyukur, karena dengan adanya teknologi komunikasi kita masih dapat melaksanakan kegiatan ini di tengah keterbatasan yang ada," katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota DWP seluruh Indonesia agar tetap menjalankan program-program kerjanya yang disesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini.

"Setidaknya kita dapat mengimbau masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, misalnya dengan menyosialisasikan pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, itu semua untuk kepentingan bersama. Hal tersebut dapat dimulai dari keluarga masing-masing, kemudian tetangga dan warga sekitar," tutupnya.

Ditemui selepas kegiatan, Ketua DWP Sulsel, Sri Rejeki Hayat berharap agar seluruh pengurus dan anggota DWP Indonesia, khusus DWP Sulsel dapat mengemban amanah yang diberikan.



"Khusus untuk pengurus DWP Provinsi Sulawesi Selatan yang baru saja dikukuhkan, saya berharap amanah yang diberikan harus mampu dipertanggungjawabkan. Untuk semua anggota DWP Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat lebih berkontribusi menciptakan kesejahteraan, bukan hanya bagi keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat," harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, DWP pusat juga mengukuhan dua kepengurusan DWP Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dan empat kepengurusan DWP provinsi lainnya, antara lain DWP Badan Standardisasi Nasional (BSN), DWP Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, DWP Provinsi Gorontalo, DWP Provinsi Sulawesi Utara, DWP Provinsi Sulawesi Tengah, serta DWP Provinsi Sulawesi Barat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)