Tembaki Kapal Nelayan Sergai, Oknum Pol Air Dilaporkan ke Propam

Selasa, 17 April 2018 - 17:01 WIB
Tembaki Kapal Nelayan Sergai, Oknum Pol Air Dilaporkan ke Propam
Tembaki Kapal Nelayan Sergai, Oknum Pol Air Dilaporkan ke Propam
A A A
MEDAN - Sejumlah nelayan asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadukan oknum petugas Pol Air ke Propam Polda Sumut, terkait kasus penembakan kapal milik mereka hingga hancur, Selasa (17/4/2018).

Penasehat hukum nelayan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhanes yang turut mendampingi para nelayan mengatakan, hingga kini tidak diketahui penyebab terjadi aksi brutal oknum penegak hukum tersebut.

"Kami tidak tau apa kesalahan kami, tiba-tiba Polisi Air itu menembaki kapal kami yang menjadi sumber kehidupan kami. Dan sekarang ini kami membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumut, agar para oknum Polisi Air tersebut dipanggil," jelas perwakilan LBH Marhanes, Rahmat Daviqi saat ditemui di pelataran parkir Propam Polda Sumut usai membuat laporan, Selasa (17/4/2018).

Dikatakan Rahmat, para nelayan sebenarnya hanya melaut menggunakan alat tangkap cangkrang. Jika alat itu tidak dibenarkan untuk menangkap ikan, maka nelayan siap menggantinya dengan cara menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan.

"Kejadiannya hari Rabu, 4 April 2018 para nelayan hanya menggunakan alat tangkap cangkrang, namun jika alat itu dilarang, maka mereka siap ganti dengan menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan," ungkapnya.

Rahmat menerangkan, sedikitnya 2 unit kapal hancur akibat kebrutalan oknum Pol air. Dan sebelum ditembak, salah seorang nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas.

"Kebrutalan oknum Pol Air membuat dua kapal hancur dan tidak bisa digunakan lagi. Dan pada saat kejadian itu, salah seorang nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas. Jika tidak berlindung maka dia akan jadi korban peluru itu," terangnya.

Usai kejadian itu, salah seorang nelayan bernama Sulaiman ditangkap dan kini sudah 10 hari menjalani masa penahanan. "Usai kejadian itu, Sulaiman salah seorang nelayan ditangkap polisi, dan sudah 10 hari mendekam dibalik jeruji Polres Sergei," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1300 seconds (0.1#10.140)