Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan Ini Tipu Gadis OKU Timur Rp50 Juta
Selasa, 09 Januari 2024 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Modus penipuan, pelaku Densi Indra Jasa (29) mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan bekerja sebagai anggota Polri saat kenalan dengan korban.
Setelah berkenalan pelaku mulai meminta uang kepada korban secara bertahap, hingga akhirnya mencapai kurang lebih senilai Rp50 juta. Uang sebesar itu dikirim korban melalui 18 kali transfer rekening bank.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk
“Alasan pelaku meminta uang itu untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” kata Kasat Reskrim.
Hingga akhirnya korban merasa curiga karena setelah uang diberikan ternyata tidak ada kejelasan dari pelaku, dan korban menyusun siasat untuk menemui pelaku.
Korban meminta bantuan temannya, yakni Rimin, Biasri dan Dian (anggota Polri) untuk mendampingi menemui pelaku.
Setelah berkenalan pelaku mulai meminta uang kepada korban secara bertahap, hingga akhirnya mencapai kurang lebih senilai Rp50 juta. Uang sebesar itu dikirim korban melalui 18 kali transfer rekening bank.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk
“Alasan pelaku meminta uang itu untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” kata Kasat Reskrim.
Hingga akhirnya korban merasa curiga karena setelah uang diberikan ternyata tidak ada kejelasan dari pelaku, dan korban menyusun siasat untuk menemui pelaku.
Korban meminta bantuan temannya, yakni Rimin, Biasri dan Dian (anggota Polri) untuk mendampingi menemui pelaku.
Lihat Juga :