Keluarga Cek Kondisi Tengkorak Korban Mutilasi di RSSA Malang, Ini Hasilnya
Senin, 08 Januari 2024 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
”Keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas. Disamping itu, kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban,” terangnya.
Baca Juga: Penampakan Lokasi Penemuan Kepala Korban Mutilasi di Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, kepolisian masih fokus mengungkap identitas jenazah yang tinggal kerangka. Pihaknya memastikan apakah potongan badan yang ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu memang korban Adrian Prawono.
”Kita kan ke arah sana dulu untuk pembuktian, memang tersangka sudah mengakui, tapi kan kita harus ada pembuktian dulu secara scientific jenazah itu siapa. Jadi sampel DNA ibu dan korban ini diambil diperiksa, tapi pengambilan DNA itu butuh waktu, nggak bisa langsung,” ujarnya.
Langkah identifikasi pun bakal dilakukan, dimana alternatif terakhir jika kesulitan mengidentifikasi maka dilakukan tes uji DNA. Uji DNA ini sebagai langkah alternatif membuktikan identitas korban.
Baca Juga: Penampakan Lokasi Penemuan Kepala Korban Mutilasi di Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, kepolisian masih fokus mengungkap identitas jenazah yang tinggal kerangka. Pihaknya memastikan apakah potongan badan yang ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu memang korban Adrian Prawono.
”Kita kan ke arah sana dulu untuk pembuktian, memang tersangka sudah mengakui, tapi kan kita harus ada pembuktian dulu secara scientific jenazah itu siapa. Jadi sampel DNA ibu dan korban ini diambil diperiksa, tapi pengambilan DNA itu butuh waktu, nggak bisa langsung,” ujarnya.
Langkah identifikasi pun bakal dilakukan, dimana alternatif terakhir jika kesulitan mengidentifikasi maka dilakukan tes uji DNA. Uji DNA ini sebagai langkah alternatif membuktikan identitas korban.
Lihat Juga :