2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar
Selasa, 11 Agustus 2020 - 00:20 WIB
loading...
A
A
A
"Mengetahui adanya kerusakan lainya di unit ATM sebanyak 13 unit, pihak vendor dan bank melaporkan pada pihak kepolisian dan kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan," jelas Lutfhie.
(Baca juga: Dua Bulan Pandemi, Pemuda Ini Langganan Obat Terlarang via Online )
Selanjut kata Lutfhie bahwa pada hari Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian di mesin ATM BNI di SPBU Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, dan di lokasi ditemukan dua orang sedang melakukan pencurian dengan merusak mesin ATM Bank BNI yang ada di lokasi tersebut.
"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke 14, yaitu di ATM BNI, SPBU Kubu Raya," tambah Lutfhie.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu berupa satu buah obeng dan dua pengait besi yang digunakan kedua pelaku untuk merusakan mesin ATM tersebut.
(Baca juga: Dua Bulan Pandemi, Pemuda Ini Langganan Obat Terlarang via Online )
Selanjut kata Lutfhie bahwa pada hari Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian di mesin ATM BNI di SPBU Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, dan di lokasi ditemukan dua orang sedang melakukan pencurian dengan merusak mesin ATM Bank BNI yang ada di lokasi tersebut.
"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke 14, yaitu di ATM BNI, SPBU Kubu Raya," tambah Lutfhie.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu berupa satu buah obeng dan dua pengait besi yang digunakan kedua pelaku untuk merusakan mesin ATM tersebut.
Lihat Juga :