Mutilasi Pengusaha Kafe di Kos-kosan Malang, Polisi Periksa Keluarga dari Surabaya

Sabtu, 06 Januari 2024 - 07:04 WIB
loading...
Mutilasi Pengusaha Kafe di Kos-kosan Malang, Polisi Periksa Keluarga dari Surabaya
Kepolisian terus mendalami dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tukang pijat bernama Abdul Rahman di rumah kos-kosan kawasan Sawojajar, Kota Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Kepolisian terus mendalami dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tukang pijat bernama Abdul Rahman di rumah kos-kosan kawasan Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur.

Sejauh ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, guna mengungkap kasus ini.



"Saat ini masih dalam pendalaman. Saksi ada tiga orang yang diperiksa, mungkin akan bertambah," kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Jumat malam (5/1/2024).

Dia menyebut, saat ini masih mencari beberapa saksi tambahan untuk memperkuat pengungkapan dugaan kasus mutilasi oleh tukang pijat ini.



Kepolisian juga akan memeriksa keluarga pengusaha kafe asal Trenggilis Mejoyo, Surabaya, berinisial AP (34) yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang pada 15 Oktober 2023 lalu.

"Wong keduanya (terduga korban AP dan pelaku Abdul Rahman) saling kenal. (Kenal di mana keduanya). Saat ini masih pendalaman, kapan percakapan terjadi, kapan mereka melakukan perkenalan ini, apakah relevan atau tidak sebagai petunjuk. (keterangan keluarga) Saya belum bisa memastikan (soal korban), karena keluarga juga belum (dimintai keterangan), dari Surabaya," jelasnya.



Nur Wasis menambahkan, hingga baru keterangan pengakuan oleh Abdul Rahman bahwa ia telah membunuh dan memutilasi korbannya.

Dari pengakuan itulah akhirnya polisi berhasil mengungkap adanya potongan kepala, telapak tangan, dan kaki yang diduga milik AP, terkubur di tepi Sungai Bango, berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi rumah kos.

"Tersangka mengakui dan kooperatif. Saat ini sudah mengakui, namun untuk lebih jelasnya saat pemeriksaan selesai, karena saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Kemudian tersangka juga diperiksa dengan didampingi empat pengacara supaya kami objektif dalam melakukan pemeriksaan," paparnya.

Polisi juga akan menelusuri keterkaitan temuan tengkorak kepala, bagian lengan tangan dan kaki yang ditemukan terkubur di tepi Sungai Bango, dengan potongan tubuh tanpa kepala dan kaki, yang ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu di Sungai Amprong, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Apalagi secara aliran sungai, Sungai Bango juga memiliki muara di Sungai Amprong di sekitar Jalan Muharto, Kedungkandang.

"Kemudian barang bukti berupa tengkorak yang dia akui bahwa itu tengkorak korban yang ia bunuh, apakah identik dengan tanggal 31 Oktober, itu saat ini masih pendalaman. Tanggal 31 (Oktober) itu ditemukan tubuh saja, tanpa kepala," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.

Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone, yang menjadi jalan bagi polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos-kosan di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang ditinggali oleh Abdul Rahman dan istrinya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)