Komplotan Begal di Cimahi Diringkus, Dua Ditembak

Kamis, 22 Maret 2018 - 10:25 WIB
Komplotan Begal di Cimahi Diringkus, Dua Ditembak
Komplotan Begal di Cimahi Diringkus, Dua Ditembak
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi Jawa Barat menangkap empat komplotan begal bermotor berinisial DH (16); RMS (16); RAP (23); dan PPA (24); yang kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Cimahi. Dua pelaku yakni DH dan RMS diketahui masih di bawah umur, namun sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan kriminalitas.

Mereka ditangkap pada Sabtu (18/3/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Dadali, Kota Bandung. Dua pelaku lainnya yakni RAP dan PPA terpaksa harus ditembak di bagian kaki karena berusaha menyerang petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menyebutkam, penangkapan para tersangka curas itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya petugas berhasil menemukan tempat nongkrong komplotan ini.

"Sudah ada empat pelaku yang diamankan dan dua di antaranya melawan, sehingga ditembak di bagian kaki," kata Rusdy saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud.

Aksi terakhir para tersangka dilakukan pada Jumat (16/3/2018) sekitar pukul 23.50 WIB, di Jalan Utama, RT 02 RW 08, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Tersangka ini merupakan komplotan yang berjumlah 13 orang sehingga pelaku lainnya kini masih dalam proses pengejaran.

"Mereka melakukan aksinya dengan cara menghampiri para korban dan langsung mengancam dengam senjata tajam," ucapnya.

Korbannya adalah pengemudi ojek online yang berjumlah empat orang. Pelaku berhasil merampas kemudian membawa kabur barang milik korban, yakni 3 buah ponsel dan 1 buah helm..

"Mereka melukai korban atas nama Yogi Yono dengan golok. Korban terkena sabetan golok pada bahu sebelah kiri," kata Rusdy seraya menyebutkan pelaku bakal dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5763 seconds (0.1#10.140)