Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas

Rabu, 06 April 2022 - 13:04 WIB
loading...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Pemprov Jabar terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target PAD 2022, salah satunya pajak mokas. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang telah dipatok hingga Rp31 triliun. Berbagai potensi objek pajak pun terus disasar, agar target ersebut terpenuhi. Salah satunya pajak dari para pengguna motor bekas (mokas).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan komunitas pelaku bisnis jual beli mokas, termasuk perusahaan pembiayaan dengan menggelar pameran mokas. Baca juga: Catat, Pinjol dan Dompet Digital Kena Pajak Mulai Awal Mei 2022



Dalam pameran yang digelar di kawasan Jalan Inggit Garnasih, Kota Bandung sejak 4 hingga 30 April 2022 mendatang itu, pihaknya ingin mengoptimalkan momentum pemulihan ekonomi tahun ini dalam upaya percepatan realisasi pajak kendaraan bermotor. "Optimisme kita meningkat karena bisnis jual beli kendaraan kini kembali menggeliat," tutur Dedi, Rabu (6/4/2022).

Menurut Dedi, memasuki 2022, industri kendaraan, khususnya kendaraan roda dua kembali bergairah. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan domestik sepeda motor sepanjang Januari 2022 tercatat 443.890 unit.

Angka penjualan tersebut naik 14,5 persen dibandingkan bulan Desember 2021 dan jika dibandingkan dengan Januari 2021, penjualan meningkat 9,9 persen year-on-year (yoy).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Korlantas Polri Luncurkan...
Korlantas Polri Luncurkan E-BPKB, Penasihat Ahli Kapolri: Inovasi Cegah Pemalsuan
Rekomendasi
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Pemprov DKI Seriusi...
Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved