Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas

Rabu, 06 April 2022 - 13:04 WIB
loading...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Pemprov Jabar terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target PAD 2022, salah satunya pajak mokas. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang telah dipatok hingga Rp31 triliun. Berbagai potensi objek pajak pun terus disasar, agar target ersebut terpenuhi. Salah satunya pajak dari para pengguna motor bekas (mokas).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan komunitas pelaku bisnis jual beli mokas, termasuk perusahaan pembiayaan dengan menggelar pameran mokas. Baca juga: Catat, Pinjol dan Dompet Digital Kena Pajak Mulai Awal Mei 2022



Dalam pameran yang digelar di kawasan Jalan Inggit Garnasih, Kota Bandung sejak 4 hingga 30 April 2022 mendatang itu, pihaknya ingin mengoptimalkan momentum pemulihan ekonomi tahun ini dalam upaya percepatan realisasi pajak kendaraan bermotor. "Optimisme kita meningkat karena bisnis jual beli kendaraan kini kembali menggeliat," tutur Dedi, Rabu (6/4/2022).

Menurut Dedi, memasuki 2022, industri kendaraan, khususnya kendaraan roda dua kembali bergairah. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan domestik sepeda motor sepanjang Januari 2022 tercatat 443.890 unit.

Angka penjualan tersebut naik 14,5 persen dibandingkan bulan Desember 2021 dan jika dibandingkan dengan Januari 2021, penjualan meningkat 9,9 persen year-on-year (yoy).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Rekomendasi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pemprov DKI Seriusi...
Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved