Tiga Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Bandung Barat Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Komplotan begal yang telah beberapa kali menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Mereka masing-masing berinisial RS alias Iwan, AK, dan DPS yang terakhir kali menjalankan aksinya di Jalan Cihanjuang Rahayu, Kampung Tutugan RT 03/05, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, KBB.
Pada saat itu mereka membegal seorang mahasiswa yang bernama Aldi Anjani (22), warga Kampung Mekarsari, RT 04/14, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB, pada 9 Juni 2021 lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
"Para pelaku dalam menjalankan aksinya kerap melukai korbannya. Pada aksi terakhir mereka berhasil merampas motor Yamaha Vixion milik korban," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (5/7/2021).
Dia menyebutkan, sebenarnya para pelaku sempat akan melukai korban dengan senjata golok. Namun tidak berhasil mengenai korban karena mengelak ketika berusaha mempertahankan motornya. Karena kalah jumlah, akhirnya pelaku leluasa membawa kabur motor korban.
Kemudian pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 WIB pihaknya mendapat laporan bahwa salah seorang pelaku yang melakukan pembegalan berinisial RS, berada di daerah Kecamatan Cipongkor, KBB. Petugas pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Baca: 17 Korban Masih Hilang, Operasi SAR KMP Yunicee Dihentikan.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya dua pelaku lainnya berhasil ditangkap yakni AK dan DPS. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan ditetapkan sebagai DPO.
"Dari mereka kami berhasil mengamankan satu buah golok, jaket, sepatu merek Fashion, helm warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Scopy dengan Nopol D 3569 yang digunakan AK," pungkasnya. Baca Juga: Pemkot Cimahi Krisis Lahan Makam Khusus COVID-19, TPU Jadi Alternatif Pilihan.
Mereka masing-masing berinisial RS alias Iwan, AK, dan DPS yang terakhir kali menjalankan aksinya di Jalan Cihanjuang Rahayu, Kampung Tutugan RT 03/05, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, KBB.
Pada saat itu mereka membegal seorang mahasiswa yang bernama Aldi Anjani (22), warga Kampung Mekarsari, RT 04/14, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB, pada 9 Juni 2021 lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
"Para pelaku dalam menjalankan aksinya kerap melukai korbannya. Pada aksi terakhir mereka berhasil merampas motor Yamaha Vixion milik korban," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (5/7/2021).
Dia menyebutkan, sebenarnya para pelaku sempat akan melukai korban dengan senjata golok. Namun tidak berhasil mengenai korban karena mengelak ketika berusaha mempertahankan motornya. Karena kalah jumlah, akhirnya pelaku leluasa membawa kabur motor korban.
Kemudian pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 WIB pihaknya mendapat laporan bahwa salah seorang pelaku yang melakukan pembegalan berinisial RS, berada di daerah Kecamatan Cipongkor, KBB. Petugas pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Baca: 17 Korban Masih Hilang, Operasi SAR KMP Yunicee Dihentikan.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya dua pelaku lainnya berhasil ditangkap yakni AK dan DPS. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan ditetapkan sebagai DPO.
"Dari mereka kami berhasil mengamankan satu buah golok, jaket, sepatu merek Fashion, helm warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Scopy dengan Nopol D 3569 yang digunakan AK," pungkasnya. Baca Juga: Pemkot Cimahi Krisis Lahan Makam Khusus COVID-19, TPU Jadi Alternatif Pilihan.
(nag)