Sudah Enam Kali Menikah, Anak Kandung Masih Juga Disetubuhi

Jum'at, 16 Maret 2018 - 18:43 WIB
Sudah Enam Kali Menikah, Anak Kandung Masih Juga Disetubuhi
Sudah Enam Kali Menikah, Anak Kandung Masih Juga Disetubuhi
A A A
MUARA BUNGO - Kelakuaan Lot (46), warga Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, benar-benar bejat. Lelaki yang sudah pernah enam kali menikah, masih juga tega mencabuli putri kandungnya sendiri.

Lot mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur dari istri keenamnya, Yatun (46). Lot pun ditangkap petugas Polsek Pelepat atas laporan istrinya, Yatun, pada 14 Maret 2018. Lot ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

“Tersangka Lot sudah diamankan saat penggerebekan di rumahnya. Pelaku telah menikah sebanyak enam kali dan korban pemerkosaan anak di bawah umur ini merupakan anak kandungnya dari istri keenam,” kata Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, Jumat (16/3/2018).

Saat pengembangan personel Polres Bungo juga menemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar. Diketahui tersangka Lot juga di ketahui seorang residivis kasus pembunuhan.

Lot dijerat Pasal 82 ayat (2) UU RI No 35/2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan tersangka adalah orang terdekat korban, maka ancaman hukuman menjadi 1/3 yaitu 20 tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9383 seconds (0.1#10.140)