Horor! Usai Mutilasi Istri, James Loodewyk Tomatala Tunjukkan Potongan Tubuh Korban ke Tetangga
loading...
A
A
A
MALANG - James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) di rumahnya Jalan Serayu Selatan Nomor 6, RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Sadisnya seusai memutilasi, pelaku menunjukkan potongan tubuh istrinya kepada tetangga sekaligus teman korban.
Korban Ni Made Sutarini dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023) seusai dijemput paksa dari Taman Krida Budaya (TKB) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Usai membunuh istrinya, tersangka memutilasi tubuh istrinya menjadi beberapa bagian.
"(Dimutilasi) Saat itu juga. Jadi setelah menghabisi nyawa korban, yakni kurang lebih jam 10-an sudah mulai pelaksanaan. Setelah selesai dan dikumpulkan (potongan tubuh), ditaruh di bak (ember, red), baik itu tangan kaki, maupun kepala korban. Cuma bagian potongan badan saja tidak ditaruh di bak," ucap Ipda Aji Lukman Syah, ditemui pada Selasa pagi (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.
Kemudian di hari berbeda atau pada Minggu pagi (31/12/2023) tersangka tiba-tiba memanggil salah satu tetangga sekaligus teman korban yang kebetulan ada di dekat rumah tempat kejadian perkara.
Pelaku beralasan meminta bantuan mengangkat barang.
"Dia mengatakan bahwa tolong bantu saya mengangkat barang. Kemudian si temen itu oke," kata Aji.
Sesampainya di rumah tersangka, tiba-tiba saja James Loodewyk Tomatala itu menunjukkan ke tetangga tersebut bahwa ia telah membunuh dan memutilasi istrinya.
Bahkan tersangka sempat menunjukkan lokasi ember di mana potonganmutilasi tubuh korban diletakkan, hal ini sontak membuat tetangganya ketakutan dan melarikan diri.
"Sesampai di rumah masih tersangka ini bilang, istri saya sudah ketemu dan sudah saya bunuh dikasih tunjuk (sambil mengarahkan ke ember). Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari, kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu," jelasnya.
Setelah teman korban sekaligus tetangganya itu melarikan diri, tersangka lantas bergegas menuju Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu pagi (31/12/2023).
Diduga tersangka panik begitu mengetahui tetangganya melarikan diri, hingga akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Di sisi lain, si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu. Akhirnya dibawalah ke Polres," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
Sadisnya seusai memutilasi, pelaku menunjukkan potongan tubuh istrinya kepada tetangga sekaligus teman korban.
Korban Ni Made Sutarini dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023) seusai dijemput paksa dari Taman Krida Budaya (TKB) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Usai membunuh istrinya, tersangka memutilasi tubuh istrinya menjadi beberapa bagian.
"(Dimutilasi) Saat itu juga. Jadi setelah menghabisi nyawa korban, yakni kurang lebih jam 10-an sudah mulai pelaksanaan. Setelah selesai dan dikumpulkan (potongan tubuh), ditaruh di bak (ember, red), baik itu tangan kaki, maupun kepala korban. Cuma bagian potongan badan saja tidak ditaruh di bak," ucap Ipda Aji Lukman Syah, ditemui pada Selasa pagi (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.
Kemudian di hari berbeda atau pada Minggu pagi (31/12/2023) tersangka tiba-tiba memanggil salah satu tetangga sekaligus teman korban yang kebetulan ada di dekat rumah tempat kejadian perkara.
Pelaku beralasan meminta bantuan mengangkat barang.
"Dia mengatakan bahwa tolong bantu saya mengangkat barang. Kemudian si temen itu oke," kata Aji.
Sesampainya di rumah tersangka, tiba-tiba saja James Loodewyk Tomatala itu menunjukkan ke tetangga tersebut bahwa ia telah membunuh dan memutilasi istrinya.
Bahkan tersangka sempat menunjukkan lokasi ember di mana potonganmutilasi tubuh korban diletakkan, hal ini sontak membuat tetangganya ketakutan dan melarikan diri.
"Sesampai di rumah masih tersangka ini bilang, istri saya sudah ketemu dan sudah saya bunuh dikasih tunjuk (sambil mengarahkan ke ember). Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari, kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu," jelasnya.
Setelah teman korban sekaligus tetangganya itu melarikan diri, tersangka lantas bergegas menuju Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu pagi (31/12/2023).
Diduga tersangka panik begitu mengetahui tetangganya melarikan diri, hingga akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Di sisi lain, si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu. Akhirnya dibawalah ke Polres," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
(shf)