Bocah 5 Tahun dan Ayahnya Tewas Ditabrak Truk CPO

Jum'at, 16 Februari 2018 - 08:45 WIB
Bocah 5 Tahun dan Ayahnya Tewas Ditabrak Truk CPO
Bocah 5 Tahun dan Ayahnya Tewas Ditabrak Truk CPO
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ayah dan bocah 5 tahun asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tewas mengenaskan dengan kepala pecah setelah ditabrak truk tangki minyak sawit (CPO), di Jembatan Desa Runtu, RT20, KM 44, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. “Kecelakaan terjadi antara Motor Honda Virza hitam KH 2510 LM dengan kendaraan roda enam Truk Tangki kuning KH 8746 G,” ujar Indra warga Pangkalan Bun yang melihat kecelakaan tersebut, Jumat (16/2/2018).

Saat itu, sepeda motor yang dikendarai oleh Syamsul Arifin berboncengan dengan istrinya Putri Ayu dan di belakang anaknya Raja (5). Mereka berjalan dari arah Simpang Runtu menuju Lamandau. Sesampainya di Jalan Trans Kalimantan Simpang Runtu menuju Lamandau Km 44, Syamsul mendahului kendaran roda empat yang tidak diketahui identitasnya dengan mengambil jalur kanan saat berada di jembatan.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan Truk Tangki kuning KH 8746 G bermuatan CPO sebanyak 7 Ton yang dikemudikan Sudarto sendirian sehingga terjadi tabrakan dengan motor Syamsul.

“Atas kejadian tersebut mengakibatkan pengendara Sepeda Syamsul Arifin mengalami luka robek di bagian punggung kaki sebelah kiri, luka memar di kaki sebela kanan dan meninggal dunia di tempat,” kata Indra.

Sementara itu, Raja, putranya mengalami luka robek di pecah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat.

“Ibunya Putri Ayu mengalami luka memar di kaki sebelah kiri kemudian dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” timpalnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, kerugian materi atas peristiwa nahas ini Rp3 juta,” ujar dia.

Kemudian anggota Lantas Polres Kobar, mendatangi TKP, mendata Korban, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan pencarian kendaraan roda enam yang meninggalkan TKP dan melaksanakan penyidikan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6368 seconds (0.1#10.140)