Pedagang Sayur Curi Motor tapi Tak Bisa Nyalakan Akhirnya Dibekuk Korban
Senin, 10 Agustus 2020 - 06:48 WIB
loading...
A
A
A
"Kebetulan saat kejadian, korban pulang ronda. Di tengah jalan berpapasan dengan tersangka. Korban yang curiga selanjutnya mengecek sepeda motor yang sedang dituntun oleh tersangka. Ternyata motor itu milik korban," ungkap AKBP Rudy, Minggu (9/8/2020).
Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niatan mencuri sepeda motor. “AM malam itu berangkat menggunakan sepeda motor. Saat melihat sasaran pencurian, tersangka memarkirkan sepeda motor berikut keranjang sayur di areal masjid desa setempat,” bebernya. (BACA JUGA: 10 Insiden Lucu Sekaligus Memalukan yang Mencoreng Muka Pemimpin Dunia)
Tersangka memilih jalan kaki saat melakukan eksekusi pencurian sepeda motor yang terparkir di dekat gudang kayu tanpa dikunci stang.
Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niatan mencuri sepeda motor. “AM malam itu berangkat menggunakan sepeda motor. Saat melihat sasaran pencurian, tersangka memarkirkan sepeda motor berikut keranjang sayur di areal masjid desa setempat,” bebernya. (BACA JUGA: 10 Insiden Lucu Sekaligus Memalukan yang Mencoreng Muka Pemimpin Dunia)
Tersangka memilih jalan kaki saat melakukan eksekusi pencurian sepeda motor yang terparkir di dekat gudang kayu tanpa dikunci stang.
Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
(vit)
Lihat Juga :