Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Selasa, 19 Desember 2023 - 20:05 WIB
loading...
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menggagalkan penyelundupan jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3,9 miliar. Foto/Azhari Sultan Jambi/MPI
A
A
A
JAMBI - Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3,9 miliar di loket travel mobil Po Hikmah Sugeng Mujayen (HSM) di Jalan Merdeka RT 03, Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelaku berasal dari Kepri.
"Barang bukti pertama, dua bungkus plastik teh Cina berwarna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan timbangan masing-masing bungkusan seberat 1.000 gram Netto. Jadi totalnya seberat 2.000 gram Netto," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Selasa (19/12/2023).
Kemudian, kata Padli, satu bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbangan seberat 1000 gram bruto.
Baca Juga: Bongkar Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap WNA Malaysia
"Kalau dijumlahkan barang bukti jenis sabu yang diamankan seberat 3.000 gram atau 3 kg," tuturnya.
Padli menambahkan, rencananya pelaku akan membawa dua jenis narkoba tersebut ke Pulau Jawa untuk diedarkan.
Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelaku berasal dari Kepri.
"Barang bukti pertama, dua bungkus plastik teh Cina berwarna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan timbangan masing-masing bungkusan seberat 1.000 gram Netto. Jadi totalnya seberat 2.000 gram Netto," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Selasa (19/12/2023).
Kemudian, kata Padli, satu bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbangan seberat 1000 gram bruto.
Baca Juga: Bongkar Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap WNA Malaysia
"Kalau dijumlahkan barang bukti jenis sabu yang diamankan seberat 3.000 gram atau 3 kg," tuturnya.
Padli menambahkan, rencananya pelaku akan membawa dua jenis narkoba tersebut ke Pulau Jawa untuk diedarkan.
Lihat Juga :