Pengibar Bendera Merah Putih Terbalik Bukan PNS KKP

Kamis, 08 Februari 2018 - 13:44 WIB
Pengibar Bendera Merah Putih Terbalik Bukan PNS KKP
Pengibar Bendera Merah Putih Terbalik Bukan PNS KKP
A A A
BANDAR SERI BENTAN - Kepala Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanjungpinang Agung Gede Eka Susila sudah mendapatkan laporan terkait insiden bendera merah putih terbalik di Kantor Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kijang, Jalan Sribayintan Nomor 1 Bintan Timur Bintan Timur.

Ia membenarkan ada kelalaian petugas jaga saat mengibarkan bendera pada Kamis (8/2/2018) pagi tadi. Berdasarkan laporan yang ia terima, bendera itu sempat berkibar dengan posisi terbalik sejak pukul 07.00 hingga 08.00 lewat. Bendera itu akhirnya diturunkan dan lalu dikibarkan lagi dengan posisi yang seharusnya.

"Iya benar, namun ini murni kelalaian petugas jaga. Saya selaku pimpinan tentu ikut prihatin atas kelalaian ini. Atas kelalaian ini, tentu petugas jaga bisa dikenakan sanksi. Setelah saya cek dia bukan PNS KKP, namun petugas jaga kantor," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kehebohan muncul lantaran bendera merah putih yang berkibar terbalik di Halaman Kantor Perwakilan KKP Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kijang, Jalan Sribayintan Nomor 1 Bintan Timur, Kamis (8/2/2018) pagi.

Berkibarnya bendera merah putih secara terbalik ini sempat berlangsung hampir dua jam. Warna merah yang seharusnya berada di atas, berubah posisi berada di bawah. (Baca Juga: Heboh Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Bintan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4575 seconds (0.1#10.140)