BP Jamsostek Manado Catat Kepesertaan Sektor Formal 252,070

Minggu, 09 Agustus 2020 - 18:22 WIB
loading...
BP Jamsostek Manado Catat Kepesertaan Sektor Formal 252,070
Salah satu kegiatan BPJamsostek Manado. Foto/Cahya
A A A
MANADO - Bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat ditunggu para pekerja di Sulawesi Utara (Sulut). Apalagi jumlah tenaga kerja di sektor formal di Sulut jumlahnya cukup banyak.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Manado sendiri mencatat, posisi hingga Juni 2020, kepesertaan aktif tenaga kerja sektor formal sebanyak 252,070. Sedangkan di sektor informal 26,967 dan sektor jasa konstruksi 66,702 dan kepesertaan Pemberi Kerja Badan Usaha (PK/BU) sebanyak 11,988 peserta. (Baca: Hingga Juni 2019, BPJSTK Manado Bayar Klaim Rp79,83 Miliar)

Meski demikian, Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Manado, Adisafah Curmacosasi, belum dapat menjelaskan potensi penerima BLT dari kepesertaan sebanyak tersebut. “Itu data peserta posisi sampai dengan Juni 2020. Terkait angka potensi penerima belum bisa kami berikan karena akan diverifikasi lagi oleh Kemenaker,”katanya singkat, Minggu (9/8/2020).

Dikatakan pihaknya juga mendata kepesertaan pegawai non ASN Pemda dan non ASN perangkat desa yang aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Sulut sebanyak 26.575 peserta.

Sedangkan Angka kepesertaan non ASN untuk perangkat desa/RT-RW di Sulut sebanyak 15.891. Diketahui sat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang mengumpulkan rekening sekaligus mendata karyawan swasta yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi MNC News Portal, di Jakarta, Sabtu (8/8/2020). (Baca: BPJAMSOSTEK Catat Pengajuan Klaim JHT Capai Rp14,35 Triliun)

Menurut dia pemberian tambahan gaji karyawan swasta sudah dalam tahap finalisasi. Rencananya memang bulan depan duitnya sudah bisa ditransfer kepada karyawan yang telah memenuhi kriteria yakni dengan gaji di bawah Rp5 juta dengan jumlah mencapai 13,8 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp600.000 per bulan.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)