Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Sopir Handoyo Jalani Tes Urine
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Polda Jawa Barat telah melakukan tes urine pada sopir yang mengakibatkan kecelakaan maut di KM 73 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta. Akibat peristiwa tersebut 12 orang meninggal dunia.
”Iya kita pasti tes urine untuk si sopir dan sudah ada hasilnya juga,” kata Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar AKBP Wira, Sabtu (16/12/2023).
Pihaknya akan menyampaikan hasil tes urine pada saat melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilqkukqn hari ini. Gelar dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa kecelakaan tersebut dapat masuk ke tahap penyidikan atau tidak.
”Nanti kita akan sampaikan pada saat penetapan tersangka,” tambahnya.
Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak termasuk sopir, kenek, dan penumpang yang dapat dimintai keterangan. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP secara komperhensif.
Dia menjelaskan dalam gelar perkara nantinya belum dapat dipastikan, apakah akan langsung menetapakn sopir sebagai tersangka atau tidak. Gelar perkara akan mengutakan pada status perkara masuk dalam tindak pidana atau tidak.
Dalam peritiwa tersebut dari 18 penumpang sebanyak 12 orang ditanyakan meninggal dunia. Para korban telah teridentivikasi dan telah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.”Betul 12 orang sudah diserahkan pihak keluarga untuk dikebumikan,” tegasnya.
”Iya kita pasti tes urine untuk si sopir dan sudah ada hasilnya juga,” kata Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar AKBP Wira, Sabtu (16/12/2023).
Pihaknya akan menyampaikan hasil tes urine pada saat melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilqkukqn hari ini. Gelar dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa kecelakaan tersebut dapat masuk ke tahap penyidikan atau tidak.
”Nanti kita akan sampaikan pada saat penetapan tersangka,” tambahnya.
Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak termasuk sopir, kenek, dan penumpang yang dapat dimintai keterangan. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP secara komperhensif.
Dia menjelaskan dalam gelar perkara nantinya belum dapat dipastikan, apakah akan langsung menetapakn sopir sebagai tersangka atau tidak. Gelar perkara akan mengutakan pada status perkara masuk dalam tindak pidana atau tidak.
Dalam peritiwa tersebut dari 18 penumpang sebanyak 12 orang ditanyakan meninggal dunia. Para korban telah teridentivikasi dan telah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.”Betul 12 orang sudah diserahkan pihak keluarga untuk dikebumikan,” tegasnya.
(ams)